Tuesday, 10-12-2024
Peristiwa

Dulu Terpuruk, Kini LPD Kapal Kian Menggeliat

Kepala LPD Desa Adat Kapal, I Nyoman Wija, S.H., (tengah) didampingi staf admin dan bendahara.

Badung | barometerbali – Usaha tak akan mengkhianati hasil. Demikian pepatah yang cocok dialamatkan kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Lantaran sebelumnya sempat diterjang badai masalah dan hampir tumbang namun kini kembali berkembang.

Aset LPD sebelumnya mencapai ratusan miliaran rupiah digelapkan oknum pengurus lama yang harus dipertanggungjawabkan Desa Adat Kapal berhasil dikembalikan secara bertahap. Dan kini tanggungan tersebut tersisa kurang dari 50 persen.

Kepala LPD Desa Kapal yang baru, I Nyoman Wija, S.H., mengatakan, dasar pihaknya menerima amanat Desa Adat untuk mengelola LPD Kapal dalam krisis kepercayaan disebutkan tidak ada alasan kecuali membangkitkan lagi. Pasalnya diungkap Nyoman Wija, LPD merupakan benteng ekonomi desa adat yang selama ini terbukti berkembang secara berdampingan bersama warga adat. Demikian dijelaskan Wija penuh semangat kepada awak media di kantor setempat, Selasa (15/6).

“Wajib dipertahankan! (LPD Desa Adat Kapal). LPD merupakan satu-satunya lembaga keuangan Desa Adat yang perputaran ekonominya di Desa Adat. LPD tidak semata mata mencari laba. Tujuan utamanya menyejahterakan masyarakatnya, laba yang didapat dibawa ke desa untuk pembangunan desa,” tegasnya.

Bahkan ia menegaskan, LPD di seluruh desa adat harus hidup. Mengingat besarnya manfaat LPD bagi masyarakat adat. Laba LPD yang disetorkan kepada desa adat, sebutnya, digunakan membangun baik palemahan (lingkungan alami) pawongannya (lingkungan sosial) maupun upacara-upacara adat (parahyangan).

“Di setiap desa, LPD harus berjalan.  Keuntungan yang didapat LPD digunakan untuk membagun desa adat, baik palemahan, pawongan maupun membantu upacara-upacara adat dan agama. Sehingga LPD memiliki peran yang sangat strategis dalam konteks melestarikan adat tradisi seni dan budaya yang ada di Bali. LPD ini nafasnya adat, jiwanya agama (Hindu),” tegasnya.

Terkait, upaya membangkitkan kembali LPD Desa Adat Kapal, ia pun mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya. Dari menyusun rencana strategis, hingga melakukan komunikasi yang proaktif dan ekstra persuasif (membujuk halus) untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Desa Adat Kapal. 

Strategi utama yang ia terapkan adalah memisahkan neraca LPD Desa Adat Kapal yang lama dengan baru. Hal ini menurutnya penting dilakukan, karena LPD Desa Adat yang baru harus optimis menyongsong masa depan, dengan pemisahan neraca mempermudah administrasi.

Meski demikian, beban dana LPD Desa Adat Kapal yang bermasalah pada neraca lama tetap menjadi tanggung jawab pengurus LPD yang baru secara proporsional. Bersama pihak Bandesa dan Prajuru Desa Adat Kapal pihaknya tetap berupaya memperjuangkan dengan berbagai cara dan pendekatan agar dana LPD lama yang digelapkan dikembalikan.

Alhasil, dari sekitar Rp 100-an miliar dana LPD Desa Adat Kapal yang digelapkan sejumlah oknum pengurus LPD sebelumnya, dan kredit bermasalah, berhasil ia koreksi (ada pengembalian) hingga kini menurutnya tersisa lagi kurang dari 50% atau sekitar Rp 30-an miliar. 

“Pertama kita minta pengakuan secara jantan, pengakuan uang masyarakat ada di LPD. Kemudian komitmen mampu bertanggungjawab (mengembalikan) dan sumber kemampuan membayarnya dari mana dijelaskan. Begitupun dengan kredit-kredit yang bermasalah, kita lakukan dengan berbagai pendekatan” sebutnya.

Selain itu, strategi yang ia gunakan adalah transparansi manajemen dengan berbasis aplikasi digital. Sistem pencatatan manual, sebelumnya menurutnya, salah satu faktor yang menjadi celah terjadinya penggelapan. Uang yang disetorkan nasabah tidak masuk ke LPD. 

Saat ini, dengan adanya aplikasi mobile, nasabah LPD Desa Adat Kapal dapat memonitor langsung dananya. Mereka mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) melalui aplikasi jika dananya sudah masuk. Jika tidak, nasabah-pun dapat segera mengetahuinya, dan dapat mengkroscek dengan menghubungi petugas kantor.

Berkat perjuangan dan kegigihannya, kini LPD Desa Adat Kapal perlahan-lahan mulai bangkit. Berlahan kepercayaan masyarakat Desa Adat Kapal berangsur pulih kembali. Sejak ditanganinya tahun 2018 hingga kini LPD Desa Adat Kapal yang baru berhasil mencatatkan aset Rp12 miliar dengan 200 nasabah.

Bahkan, program Community Based Development (CBD) atau program pinjaman konsumtif, pengembangan berbasis kemiskinan yang dijalankan LPD Desa Adat Kapal yang baru mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak atau dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk deposito, dengan 100-an kreditur senilai hampir Rp1 miliar. (BB/501/tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button