PPHRI Komit Persatukan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia
Pengurus Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI)
Hal ini disampaikan Rizky Djamaludin, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia atau disingkat PPHRI saat menghadiri rapat antar pengurus dalam rangka koordinasi dan konsolidasi sehubungan dengan penerbitan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM perihal kekuatan hukum organisasi PPHRI yang lahir di Kota Medan, Sumatera Utara.
“PPHRI masih solid, diam bukan berarti tak bekerja atau tidak melakukan sesuatu, tidak ada permasalahan luar biasa terjadi, dampak pandemi COVID-19 memang sangat berpengaruh, tetapi PPHRI tetap berkomitmen mempertemukan dan mempersatukan para pengusaha hotel dan restoran di Indonesia dalam satu wadah yang lebih segar yang nantinya diharapkan beranggotakan orang-orang luar biasa kreatif dan bermartabat,” jelas Rizky.
Rapat kepengurusan PPHRI diselenggarakan di Sekretariat PPHRI di Hotel Grand Kanaya yang berada di jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, pada Jum’at (02/07/2021), dihadiri sejumlah pengurus dengan sejumlah program serta pemikiran dan ide-ide cemerlang dan kreatif untuk kemajuan PPHRI di masa mendatang. PPHRI membuka jalinan kerja sama seluas-luasnya untuk semua lintas sektor, tak hanya perhotelan dan pariwisata tetapi juga pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Sebagai organisasi kepariwisataan Nasional yang baru terbentuk, PPHRI menyadari sepenuhnya bahwa seperti tidak mudah mewujudkan visi dan misi PPHRI dengan AD/ART yang diperbaharui berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000872.AH.01.08.Tahun 2021 sebab dibutuhkan waktu, tapi setidaknya publik menjadi tahu bahwa PPHRI ada dan dapat menjadi wadah baru bagi seluruh pengusaha hotel dan restoran Indonesia dengan latar belakang berbeda-beda yang secara sadar menginginkan suatu perubahan yang tak didominasi tanpa harus merasa bersaing.
“PPHRI bukan pesaing bagi siapapun atau organisasi manapun tapi adalah mitra buat siapapun dan merangkul siapapun dan siap menjadi wadah inspirasi dan aspirasi bagi pengusaha hotel dan restoran apapun atau yang mewakilinya karena keberadaan PPHRI di tanah air sudah sah sesuai keputusan dari Kemenkumham Republik Indonesia”, terang M Ahmad Syafii Nasution, pengusaha dan salah seorang pendiri PPHRI yang juga berprofesi seorang pengacara.
PPHRI akan bertindak extra untuk membuat penyegaran dan perubahan serta tampil berbeda dengan bergiat dan bekerja bersama pemerintah pusat dan daerah serta organisasi pariwisata dan umum lainnya yang telah lebih dulu lahir dalam berkontribusi untuk kemajuan pariwisata Nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan yang bermartabat di era digital.
“Saat ini sudah ada beberapa provinsi yang menyatakan diri akan bergabung bersama PPHRI dan selanjutnya PPHRI membuka bursa penetapan calon DPD/DPC di setiap daerah di seluruh Indonesia dan dapat menghubungi saya dan tim atau ke kantor sekretariat PPHRI yang sah di Hotel Grand Kanaya,” Riswan Surbakti, Waketum Bidang Organisasi dan Keanggotaan dalam penjelasannya yang juga pendiri PPHRI.
“Dalam pengaplikasian program-program pemerintah pusat dan juga nantinya bersama organisasi masyarakat umum lainnya, PPHRI akan mengedepankan rasa percaya, keramahtamahan dan hospitality dan PPHRI akan bergerak dan bekerja cepat untuk mewujudkan program-program dan pemikiran serta ide jangka pendek dan panjang berkaitan dengan hasil rapat pengurus PPHRI,” tambah Ja’far Gultom yang juga pendiri PPHRI mewakili H. Debi Masri Sekretaris Umum yang berhalangan hadir.
Acara rapat pengurus berlangsung hangat dan ditutup dengan santap malam bersama seluruh peserta rapat. Seperti telah diketahui publik, di Sumatera Utara telah terbentuk sebuah organisasi pariwisata Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia disingkat PPHRI masa bakti 2021-2026 pada Kamis (25/2/2021), bertempat di Hotel Le Polonia and Convention Medan dengan memilih Rizky Djamaluddin dari Hotel Grand Kanaya Medan sebagai Ketua Umum, H Debi Masri dari Hotel Madani Medan sebagai Sekretaris Umum dan Corry Aruan sebagai Bendahara Umum dari Hotel Grand Antares Medan dan sejumlah pengurus bidang.
Info lanjut mengenai pendaftaran dan tentang PPHRI dapat menghubungi Riswan Surbakti dan Martin Siagian dengan alamat sekretariat Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, telepon: +62 61 4149301 atau WA/Chat: +62 813-7568-2899 atau +62 817-6611-660.
Contact person:
Yan Djuna +628126466637
Kepala Bidang Promosi DPP PPPHRI