Tuesday, 03-12-2024
Orkes

10 Juli, Target Penuntasan Vaksinasi COVID-19 Siswa SMP dan SMA di Bali

Gubernur Bali bersama Kapolda Bali ketika menghadiri vaksinasi COVID-19 untuk siswa-siswi di SMP Negeri 8 Denpasar. (foto: ist)

Denpasar | barometerbali – Dalam upaya mempercepat penanganan pandemi COVID-19, pemerintah telah memperluas program vaksinasi hingga ke anak-anak usia 12-17 tahun. Di Provinsi Bali program vaksinasi untuk anak-anak juga mulai dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota.

“Vaksinasi dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi COVID-19,” ucap Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra saat melakukan pengecekan vaksinasi bersama Gubernur Bali I Wayan Koster, di SMA 4 Denpasar, Senin (5/7/2021).

Dijelaskan, vaksin COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun masuk dalam program vaksinasi tahap 3. Vaksin untuk anak-anak ini dilaksanakan setelah keluar izin penggunaan darurat oleh BPOM dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

“Program pemerintah ini tentunya diperlukan pengawasan dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Berkaitan dengan dilaksanakannya PPKM Darurat, Kapolda Bali mengimbau kepada masyarakat agar tetap menaati setiap peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali.

Di sisi lain Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan bahwa program vaksinasi COVID-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali dan akan berlanjut hingga tuntas.

“Targetnya paling lambat sampai 10 Juli 2021, semua anak-anak SMP dan SMA yang berusia 12-17 tahun sudah semuanya divaksinasi,” sebut Koster.

“Dan tidak lupa saya sampaikan ucapkan terimakasih kepada tenaga vaksinator dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan tenaga kesehatan dari Polda Bali yang membantu dalam terselenggaranya vaksinasi COVID-19 serentak ini,” pungkasnya. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button