PPKM Darurat, Polres Buleleng Putar Balik 299 Kendaraan
Caption: Ratusan kendaraan diperiksa saat penyekatan PPKM Darurat di Singaraja
Singaraja | barometerbali – Pengawasan ketat terus dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19. Tim gabungan yustisi yang terdiri personel Polres Buleleng, Sat Pol PP dan BPBD Buleleng, melaksanakan kegiatan penyekatan di lima titik dalam wilayah Kota Singaraja, (Senin 12/7).
Kegiatan penyekatan dalam Kota Singaraja ditinjau langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang didampingi Waka Polres Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., dan Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.
Pengetatan pengawasan merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali pada sektor non esensial ditutup diberlakukan 100% work from home (WFH) dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan. Lima titik penyekatan ada di daerah Penarukan, Banyuning Jalan Gempol Singaraja, depan Pasar Sukasada, Jalan Udayana dan depan pasar Banyuasri. Setiap titik penyekatan ditugaskan 30 personel gabungan termasuk Sat Pol PP dan BPBD yang dipimpin masing-masing perwira yang ditunjuk.
Pada sektor esensial yang dapat melaksanakan work from office (WFO) sebanyak 50% tidak terlepas dari pemeriksaan. “Mereka harus dapat menunjukkan surat perintah tugas dari instansinya dan juga dapat menunjukkan telah melaksanakan vaksin. Bagi masyarakat yang tujuannya hanya untuk jalan-jalan dan atau hanya mengunjungi keluarga maka akan dilakukan tindakan putar balik sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya, ” tegas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
Dari 5 titik kegiatan penyekatan yang dilakukan telah diperiksa 2.923 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 2.161 unit, kendaraan roda empat sebanyak 695 unit serta kendaraan roda enam sebanyak 67 unit. Dari kendaraan yang diperiksa, terdapat 299 kendaraan yang diputar balik diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 261 unit, kendaraan todak empat sebanyak 38 unit.
Kabag Ops Polres Buleleng menyampaikan, hasil evaluasi mobilitas masyarakat di Buleleng cukup tinggi sehingga disarankan kepada masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku. “Bagi yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap di rumah saja. Ini maksud dan tujuannya untuk mencegah terkonfirmasinya COVID-19 sehingga masyarakat sehat semuanya,” pesannya. (BB/501)