Monday, 16-09-2024
Peristiwa

Antre Vaksinasi, Masyarakat Buleleng Serbu Gedung Kesenian

TINJAU – Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Sekda Buleleng Gede Suyasa meninjau vaksinasi COVID-19.

Singaraja | barometerbali – Masyarakat Buleleng berbondong-bondong mendatangi Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja bahkan bersedia untuk antre dengan tertib untuk mendapatkan vaksin dalam situasi PPKM Darurat COVID-19. Kegiatan ini diselenggarakan Polri dalam program Gerai Vaksin Presisi Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri.

Gerai Vaksin Polri pada hari ini Rabu (14/7) ditangani Tim Vaksinator Polri bersama-sama dengan tim vaksinator dari RSUD Buleleng dengan jumlah vaksinator sebanyak 66 orang yang dipimpin langsung dr. Gusti Adi Parta dan P.S. Paur Kes Polres Buleleng Aipda I Nyoman Tawa, A.mp.Kep., S.H.

“Hari ini yang terdaftar untuk mendapatkan vaksin AstaZeneca sebanyak 665 orang dan yang bisa divaksin sebanyak 600 orang sedangkan 65 orang tidak bisa mendapatkan vaksin karena 57 orang mengalami gangguan kesehatan dan 8 orang tidak hadir saat dipanggil,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma S.H., M.M.

Pelaksanaan vaksinasi ini ditinjau langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Untuk pelaksanaan pengamanan pelaksanaan vaksin hari ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma S.H., M.M, bersama dengan 25 personel lainnya. Tujuan dilakukan pengamanan ini untuk tidak terjadi pelanggaran Prokes COVID-19 terutama menghindari terjadinya kerumunan serta pengamanan barang berupa kendaraan yang diparkir.

Kabag Ops juga menyampaikan kegiatan vaksin dalam situasi PPKM Darurat COVID-19 ini akan dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021. Diharapkan bagi masyarakat yang belum divaksin agar datang ke Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja cukup membawa KTP saja maka akan dilayani untuk mendapatkan vaksin.

“Walaupun sudah divaksin diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes COVID-19 dan dalam situasi PPKM Darurat agar masyarakat mematuhi Instruksi Mendagri. Untuk pelaksanaan pada sektor non esensial ditutup, diberlakukan 100 % work from home (WFH) dan juga pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” tandas Kompol Wiranata. (BB/505)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button