PPKM Level 3, Petugas Perketat Pintu Keluar Masuk Gianyar
Penyekatan di Simpang Manguntur, Batubulan, Sukawati, Gianyar, Kamis (22/7/2021).
Gianyar | barometerbali – Pemerintah sudah memberlakukan PPKM Level 3 untuk wilayah Provinsi Bali, menanggapi hal tersebut pintu keluar masuk Gianyar semakin diperketat oleh petugas. Seperti terlihat di Jalan Raya Simpang Manguntur, Batubulan, Sukawati, Gianyar, Kamis (22/7/2021).
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana SIK.,M.H., mengatakan bahwa penyekatan di pintu keluar masuk Gianyar dilaksanakan secara rutin, “Jajaran kepolisian Polres Gianyar secara rutin melakukan penyekatan di jalur keluar masuk Gianyar, salah-satunya adalah di Batubulan Sukawati,” ujarnya.
Dalam operasi penyekatan pada, Kamis (22/7/2021) itu sebanyak 12 petugas gabungan disiagakan. Giat Operasi Yustisi Ops Aman Nusa Agung II dalam Rangka PPKM Level 3 bertempat di Pos Sekat Batubulan Jalan Raya simpang Manguntur Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP I Nengah Sukerna.
Giat ini dilaksanakan dengan sasaran pengemudi roda dua maupun roda empat dengan tujuan Denpasar. “Sembari memberikan imbauan prokes untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 11Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3,” sebutnya.
Total terdapat 230 unit kendaraan roda dua maupun roda empat yang diperiksa.
“Kali ini, nihil kendaraan yang diputarbalikan oleh petugas,” tandasnya. (BB/003)