Makin Marak, Kadispar Bali Akan Tindak Travel “Gelap”
Denpasar | barometerbali – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali I Putu Astawa menanggapi keluhan asosiasi persatuan pengusaha angkutan pariwisata Bali (Pawiba) terkait maraknya angkutan travel “gelap” yang beroperasi di masa pandemi. Keberadaannya saat ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para pengusaha wisata yang telah memiliki izin (legal). Demikian disampaikan Putu Astawa usai membagikan sembako bagi anggota Pawiba di Denpasar, Senin (16/8/2021).
Dengan kehadiran angkutan travel “gelap” membuat suasana saat ini menjadi keruh sehingga pihaknya masih melakukan cara untuk mengatasi hal tersebut.
Ia menandaskan apabila mengacu kepada Perda maka pihak Satpol PP yang akan menindaklanjuti persoalan ini. Begitu pula tak menutup kemungkinan pihak kepolisian turut dilibatkan dalam penertibannya.
“Jadi tergantung dilihatnya dari sisi mana, itu ada yang mengatur. Kalau tidak berizin pasti harus ditindak, diserahkan ke kepolisian kan bisa saja saya minta bantuan dari kepolisian untuk menutup usahanya. Jika ada pelanggaran pidana yang dilakukan itu pasti akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Kadispar.
Ia menambahkan peran dari kelembagaan di samping untuk memudahkan pihaknya melakukan pembinaan, organisasi yang bersangkutan juga bisa berfungsi merekomendasikan prosedur perizinan. Itu yang kita harapkan termasuk perlindungan, ya itu pasti. Karena ini kan sudah diakui pemerintah asosiasi ini,” pungkas Putu Astawa.
Sedangkan Ketua Pawiba, I Nyoman Sudiarta mengharapkan tindakan tegas dari Dirlantas Polda Bali kepada angkutan travel ilegal atau “gelap” yang kian merajalela di masa pandemi Covid-19. “Sebagian besar keberadaan unit kendaraan angkutan pariwisata yang tergabung dalam Pawiba sudah mati suri. Bahkan sebagian besar sudah banyak ditarik leasing dan telah dijual atau di lelang di luar Bali. Mati surinya angkutan resmi ini, kini diperparah dengan adanya travel ilegal di Bali,” ungkapnya
Nyoman Sudiarta yang kerap disapa Nyoman Gading ini di saat yang sama menerima bantuan sembako dari Dirlantas Polda Bali dan AMPB yang diserahkan kepada anggota Pawiba dan ASITA di kantor setempat.
Pada kesempatan itu Sudiarta berharap Dirlantas Polda Bali menertibkan travel ilegal yang notabene mengangkut wisatawan domestik keluar-masuk Bali yang tidak disiplin menjalankan ketentuan protokol kesehatan. “Ini agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, karena ditemukan banyak angkutan wisata bus dari luar pulau melakukan perjalanan wisata di Bali tanpa masker, tanpa jaga jarak, berdesakan,” tuturnya.
Sudiarta menilai tindakan tersebut tidak sesuai peraturan, bahkan tanpa rapid tes kesehatan sebagai syarat masuk wisata ke Bali. Hal ini dapat diduga menjadi klaster baru Covid-19 dan memperburuk citra pariwisata Bali.
“Angkutan ilegal atau yang biasa disebut travel gelap, dinilai menimbulkan masalah terhadap ketidakadilan regulasi terhadap angkutan berizin atau resmi,” cetusnya.
Ketidakadilan dari kehadiran angkutan ilegal ini menurutnya, para travel gelap ini tidak diharuskan mengeluarkan biaya untuk perizinan ataupun perpajakan seperti angkutan resmi. “Selain itu, hadirnya travel gelap juga membuat persaingan harga yang tidak sehat, karena angkutan ilegal ini tidak perlu menanggung biaya izin beroperasi,” keluh Sudiarta.
Maka dari itu, pihaknya berharap, masalah angkutan ilegal ini ditindak secara serius sebelum menjamur. Angkutan legal yang terdaftar ini perlu diperhatikan dan diberikan insentif karena sebelum pandemi menyumbang pajak dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“Sampai saat ini tercatat sebanyak ratusan unit kendaraan milik anggota Pawiba ditarik leasing karena tidak mampu membayar angsuran akibat tidak adanya wisatawan mancanegara berlibur ke Pulau Bali. Kerugian sudah lebih dari Rp100 miliar,” tutup Ketua Pawiba. (BB/511)