Dampak Pandemi, RAPBD Perubahan Badung Turun Rp855 Miliar
Mangupura | barometerbali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkapkan proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021. Namun hal ini masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan pemasukan pendapatan Kabupaten Badung.
“Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8).
Rapat paripurna yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua I Wayan Suyasa. Turut hadir Forkopimda Badung, Sekda Badung, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal dan para direksi perusahaan daerah di Kabupaten Badung.
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menyampaikan rancangan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang sebesar Rp2.945.977.798.309 (dua triliun sembilan ratus empat puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan ribu rupiah) turun sebesar Rp854.988.448.984 (delapan ratus lima puluh empat miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah) atau 22,49% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).
“Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang sebesar Rp3.254.139.007.092 (tiga triliun dua ratus lima puluh empat miliar seratus tiga puluh sembilan juta tujuh ribu sembilan puluh dua rupiah) turun sebesar Rp546.827.240.201 (lima ratus empat puluh enam milar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh ribu dua ratus satu rupiah) atau 14,39% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah),” papar Bupati.
Disisi lain Bupati Giri juga menjelaskan bahwa beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program Kartu Badung Sehat tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan. “Contoh, jangan disalahartikan Kartu Badung Sehat itu tidak berfungsi, ini tetap berfungsi. Cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD. Namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung, itulah tugas pemimpin,” pungkas Giri. (BB/502)