Simpan Bahan Peledak, Kapolres Datangi Proyek Bendungan Tamblang
Buleleng | barometerbali – Proyek pembangunan Bendungan Tamblang, Desa/Kec Sawan, Kabupaten Buleleng didatangi aparat kepolisian lantaran di lokasi tersebut menyimpan bahan peledak untuk keperluan proyek.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan hal ini Jumat (20/8/2021). Ia mengaku melakukan pengecekan terhadap anggotanya yang bertugas menjaga gudang bahan peledak di proyek. “Penjagaan gudang bahan peledak harus tetap menggunakan SOP yang ada. Jangan sampai ada penyalahgunaan penggunaan handak, karena sedikit saja ada penyalahangunaan akan menimbulkan resiko dan dampak lain yang sangat besar. Apalagi dihubungkan dengan terorisme serta berbahaya juga dengan lingkungan dan masyarakat. Bahan peledak ini benar-benar dijaga dengan baik dan dipergunakan sesuai dengan peruntukan jangan sampai ada penyimpangan,” tandasnya.
Ketika Kapolres melakukan pengecekan, didampingi Kasat Intel AKP Made Dayendra, Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan Kapolsek Kubutambahan AKP Wisnaya. Dan kedatangan Kapolres Buleleng diterima langsung Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Agus Supriatna yang didampingi Direktur Utama PT Adi Jaya Munawir, PPK wakil dari PUTR Wilayah Prov Bali Nusa Penida Nengah Sudiarta, Site Operasional Manager PT. Adi Jaya Efrain Apriwanto Rerung dan Site Operasional Manager PT. Pembangunan Perumahan Iwan Kurniawan.
Pembangunan Bendungan Tamblang yang terletak di wilayah Sawan dijelaskan Agus Supriatna, merupakan proyek PUPR Wilayah Bali – Nusa Penida dalam hal pengairan irigasi yang sudah dikerjakan dari tahun 2018 dengan jangka waktu sampai dengan Desember 2022. Bendungan Tamblang ini bermanfaat untuk pengendalian banjir, air irigasi dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Hidro (PLTH). (BB/507)