Monday, 07-10-2024
Hukrim

Perdamaian Sidatapa Batal, Dandim Lanjut Proses Hukum

Buleleng | barometerbali – Acara penandatanganan kesepakatan damai antara warga Sidatapa dan Dandim 1609/Buleleng yang sedianya dilaksanakan Rabu (25/8) pukul 11.00 Wita mendadak batal. Hal ini dilatarbelakangi adanya perintah atasan dan Dan Pomdam agar proses hukumnya dilanjutkan.

“Kita menerima perintah dari komando atas, di mana perintahnya kita melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Jadi nanti warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas itu diproses sesuai jalurnya di kepolisian. Kemudian anggota TNI AD yang kemarin melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga itu diproses di jalur militer, yaitu di polisi militer. Jadi kita akan mulai proses sesuai perintah yang diberikan atau diperintahkan oleh komando atas,” tegas Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto, Rabu (25/8). Dandim mengatakan, laporan dirinya di Polres Buleleng tentu tidak dicabut.

“Tidak. Jadi perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum. Saya selaku warga negara memberikan laporan kepolisian ke Polres Buleleng,” ujarnya. Menurutnya, dirinya selaku prajurit hanya melaksanakan perintah atasan.

Di tempat terpisah tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Wayan Arta, mengaku masih menunggu perkembangan.

“Kemarin malam saya memang dikontak untuk diadakan penandatanganan perdamaian. Saya bilang siap saja. Dan sampai saat jam 10.00 saya siap-siap di rumah mau jalan. Di tengah jalan belum juga ada kepastian kapan. Makanya saya nunggu di rumah Pemaron saja. Sampai jam 11.00 belum juga. Saya dengar-dengar adanya ditunda, atau bagaimana,” jelasnya.

Arta yang anggota DPRD Bali ini, mengaku hingga saat ini dirinya belum tahu kepastiannya.
“Dan sampai saat ini saya masih menunggu. Entah apapun. Karena saya belum dapat kepastian bahwa apakah itu ditunda atau dibatalkan. Yang jelas kami tetap menunggu karena kami belum dapat suatu kepastian,” paparnya.

Soal informasi permasalahan itu akan dilanjutkan proses hukum, Wayan Arta mengaku menunggu saja.

“Kalau mau dilanjutkan (ke proses hukum-red) ya kami masyarakat mau bagaimana. Harapan kita sih ya biar sama-sama berjalan dengan baik sesuai harapan. Saya sifatnya tetap menunggu saja,” harapnya.

Arta mengatakan, selaku perwakilan dari masyarakat Sidatapa menginginkan agar situasinya tenang dan nyaman.

“Masyarakat kami biar bekerja dengan tenang. Itu harapan saya. Biar sesuai komitmen awal. Kita kemarin kan sudah ada pimpinan daerah, ada Ketua DPRD, ada perwakilan dari bupati, sudah memfasilitasi untuk perdamaian dari masyarakat dengan pihak Dandim. Sudah bersusah payah untuk memfasilitasi perdamaian ini, dan kita sudah sepakat kemarin, bahkan kita sampai ke desa memohonkan pada yang dipukul ini untuk membuat suatu perdamaian,” imbuhnya.

Pihaknya mengira persoalan ini sudah selesai karena pada pertemuan sebelumnya semua pihak turut hadir dan terlibat dalam mencari solusi damai.

“Kita sudah klir kemarin dan dilakukan di Balai Desa Sidatapa. Ada Pak Kasrem, ada Pak Dandim, ada Pak Kapolres, ada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, ada Pak Camat. Itu sudah sepakat membuat suatu perdamaian. Maka dengan demikian untuk tindaklanjutnya hari ini kami tetap menunggu. Namun katanya saya dengar dari teman-teman media ada penundaan ya kita menunggu,” papar Arta.

Sementara itu Subdenpom IX/3-1 Singaraja mulai siang memeriksa sejumlah oknum anggota TNI dari Kodim 1609/Buleleng dan Yonif Raider 900/SWB terkait insiden penganiayaan warga saat digelarnya tes swab di Desa Sidatapa. (BB/507)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button