KPU Tabanan Update DPB Agustus 2021, Pemilih Berkurang 30 Orang
Tabanan | barometerbali – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Tabanan pada Bulan Agutus 2021 berdasarkan hasil repapitulasi KPU Tabanan 365.167 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh) Pemilih. Jika dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya yakni DPB bulan Juli 2021 yang berjumlah 365.197 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan Puluh Tujuh) Pemilih, maka jumlah pemilih pada bulan ini berkurang sebanyak 30 pemilih. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Tabanan, Senin, (30 Agustus 2021)
Berkurangnya jumlah pemilih tersebut terungkap saat KPU Tabanan mengumumkan DPB bulan Agustus di papan Pengumuman yang disaksikan jajaran Bawaslu Tabanan, Senin, (30/8/2021) siang. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina didampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa disela-sela penempelan dan pengumuman DPB bulan Agustus mengatakan berkurangnya jumlah pemilih tersebut karena hasil rekapitulasi yang dilakukan pada bulan ini, data yang diperoleh jajarannya lebih banyak pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dibandingkan dengan pemilih baru.
“Dari data kita bulan ini, jumlah pemilih baru yang kita dapatkan dari desa-desa dan masukan masyarakat hanya 43 pemilih, sedangkan pemilih yang mengalami TMS karena meninggal dan pindah domisili sebanyak 73 pemilih, sehingga jika dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya memang faktanya pemilih kita berkurang sebanyak 30 pemilih,” ucapnya.
Dari jumlah pemilih yang TMS sebanyak 73 pemilih itu kata dia rinciannya TMS karena pindah domilisi sebanyak 33 pemilih sedangkan meninggal dunia sebanyak 40 pemilih.
Dalam kesempatan itu Sugina juga mengungkapkan data saat ini masih terus berjalan, dan pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi untuk kemudian di sampaikan kepada para stake holder dan diumumkan di papan pengumuman serta laman resmi milik KPU Tabanan. Tujuannya agar masyarakat umum bisa mengetahui secara transfaran perkembangan data pemilih di Kabupaten Tabanan.
“Kami berharap para stake holder dan masyarakat umum mengetahui perkembangan pemilih kita, sekaligus kami berharap adanya masukan dari masyarakat jika ada warga yang TMS atau menjadi pemilih baru yang belum kami rekap, dengan demikian kedepannya data pemilih kita semakin berkualitas,” harapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan proses pengolahan data di KPU Tabanan dilakukan secara transfaran, yakni mulai data yang masuk dari desa-desa, para stake holder dan masukan masyarakat terkait data pemilih baru dan TMS, yang kemudian disandingkan dengan DPT tahun 2020, serta disandingkan dengan DPB bulan sebelumnya. Setelah itu data tersebut dikoordinasikan dengan Disdukcapil, untuk kemudian dilakukan singkronisasi dan rekapitulasi.
“Proses data pemilih kita lakukan secara transfaran guna menghasilkan data pemilih yang berkualtas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan Kopmrehensif, dengan demikian kita tahu pergerakan data pemilih setiap bulannya,” beber Sugina yang juga mantan wartawan itu. (BB/504/rls)