Tuesday, 16-04-2024
Pariwisata

16 Hotel, Pondok Wisata dan Vila di Denpasar Tutup Permanen

Denpasar | barometerbali – Jumlah akomodasi usaha perhotelan, pondok wisata dan vila di Kota Denpasar terdapat 551 jenis usaha. Saat ini, dari jumlah tersebut sebanyak 16 usaha jenis hotel non berbintang, pondok wisata dan vila dinyatakan tutup permanen.
Sedangkan 141 usaha yang tergolong hotel berbintang, non berbintang, pondok wisata dan vila dinyatakan tutup sementara. Kondisi pandemi yang berlangsung dua tahun ini cukup memaksa pelaku usaha pariwisata melakukan penutupan usaha karena ketidakjelasan iklim pariwisata dunia.

“Selama pandemi berlangsung berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pariwisata Kota Denpasar per Juli 2021, terdapat 16 akomodasi wisata berupa hotel non berbintang, pondok wisata dan vila dinyatakan tutup permanen,” kata Kadis Pariwisata Daerah Kota Denpasar MA Dezire Mulyani, Selasa, 31 Agustus 2021.

Secara terperinci Kadisparda Dezire menyebutkan 16 usaha yang yang tutup permanen diantaranya 11 hotel non berbintang, 2 pondok wisata dan 3 vila. Sementara 141 usaha yang tutup sementara adalah 3 hotel berbintang, 70 hotel non berbintang, 32 pondok wisata dan 36 vila.

Sebelumnya Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD ) Kota Denpasar IB Sidharta Putra mengakui kondisi pengusaha perhotelan di Bali benar-benar tiarap. Belum adanya kepastian kapan dibukanya pariwisata Bali, menambah situasi semakin suram.

Owner Santrian Group ini menggambarkan situasi usaha perhotelan saat ini sudah habis sama sekali. “Selaku pengusaha, apalagi yang harus kita omongkan, sekarang kondisi sudah habis, memang upaya pemerintah memberikan kebijakan mulai dari relaksasi, pemberian dana hibah, itu hanya sebulan dipakai sudah habis, kemudian dana PEN sudah ditawarkan ada yang mau adapula yang tidak, jadi para pengusaha hotel di Bali saat ini benar-benar tiarap,” ucap IB Sidharta.

Bahkan Gusde sapaan akrab tokoh Sanur ini membeberkan, dari tiga usaha hotel dibawah grup Santrian, satu hotel terpaksa ditutup. “Yang di Griya Santrian, awalnya kita buka Sabtu saja, tapi karena kebijakan PPKM dibatasi, orang tidak boleh kemana-mana, tempat destinasi ditutup, pantai ditutup yaa terpaksa satu hotel saya tutup, begitu pula tenaga kerja yang sebelumnya kita kerjakan setengah, sekarang pegawai sudah tidak kerja lagi,” terangnya. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button