Usai Mediasi, Dandim 1609/Buleleng Cabut Laporan Pemukulan Sidatapa
Singaraja | barometerbali – Buntut dari mediasi kasus Desa Sidatapa yang dihadiri Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana, Selasa (07/09/2021) kemarin sepakat damai. Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto, secara resmi mencabut laporannya di Polres Buleleng terkait insiden pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar saat pelaksanaan tes swab beberapa waktu lalu. Pencabutan tersebut sebagai tindaklanjut kesepakatan damai antara Dandim 1609/Buleleng dengan warga Sidatapa.
“Hari ini jam 10, Pak Dandim sudah mencabut laporannya. LP 83 bulan Agustus 2021 telah dicabut secara resmi oleh Pak Dandim, sehingga pelaksanaan penyidikan untuk kasus Sidatapa tidak kita lanjutkan. Kita laksanakan yang namanya restoratif justice,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, saat diminta konfirmasinya oleh media Rabu (08/09/2021).
Kapolres mengaku, Dandim tidak datang langsung ke Polres Buleleng. Melainkan dirinya yang bertemu Dandim 1609/Buleleng di Kodim. “Saya ke sana tadi. Saya ke sana ketemu beliau. Bicara-bicara, beliau baca, beliau sudah OK dan melaksanakan perintah pimpinan dan ditandatangani,” tegasnya.
Menurut Kapolres, pencabutan tersebut merupakan tindaklanjut perdamaian antara kedua belah pihak yang diinisiasi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Kesepakatannya apabila sudah ditandatangani kemarin maka Dandim akan mencabut laporannya.
Sementara Kuasa Hukum Warga Sidatapa, Kadek Cita Ardana, saat diminta tanggapannya, mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait pencabutan laporan Dandim 1609/Buleleng di Polres Buleleng. Menurutnya, pihaknya juga akan menyampaikan pencabutan laporan warga Sidatapa di Denpom IX/3 Denpasar.
“Kami juga akan segera menyampaikan pencabutan sebagai komitmen perdamaian,” pungkas Kadek Cita. (BB/508)