Kapolda Bali Terima Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi III DPR RI
Denpasar | barometerbali – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i didampingi seluruh Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres/Ta se-Bali menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Senin (10/09/2021).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni S.E., M.I.Kom yang Sekali merupakan Wakil Ketua KOMISI III DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Herman Herry didampingi Anggota Komisi III DPR RI.
Mengawali sambutannya Kapolda Bali menyampaikan selamat datang kembali kepada seluruh rombongan anggota Komisi III DPR RI di Polda Bali. “Kami sangat berbahagia dan bangga menerima kunjungan bapak dan ibu sekalian dan kami yakin akan memberikan motivasi kepada kami dalam melaksanakan tugas dan peningkatan kinerja serta mempererat tali silahturahmi antara kita semua,” ujarnya.
Kegiatan yang bertema Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2021- 2022 ke Provinsi Bali dibuka dengan paparan penjelasan sebagai bahan masukkan dan informasi kepada seluruh Dewan Komisi III. “Terutama dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif untuk memberikan rekomendasi serta pengambilan keputusan dalam perbaikan sistem penegakkan hukum, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” sambung Kapolda Bali
Kapolda juga menyampaikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali, dimana kasus terkonfirmasi di Bali saat ini yaitu sebanyak 109.612, sembuh 101.072 (92,2%), meninggal 3.690 (3,36%) dan kasus aktif sampai saat ini sejumlah 4.850 (4,42%) dari grafik 6 terlihat pergerakan terkonfirmasi Covid-19 yang ada di Bali. Terdapat 2 momentum yang menunjukkan adanya kurva peningkatan kasus yaitu pada periode Januari-Februari pasca libur panjang akhir tahun dan kurva kedua meningkat pada periode bulan Juli dikarenakan munculnya varian baru Covid-19 dan dampaknya terlihat pada bulan Agustus dengan data yang cukup tinggi.
“Dalam rangka mengamankan serta mendukung kelancaran program pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, maka Polda Bali menindaklanjuti dengan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021. “Dalam operasi tersebut, terdapat 7 satuan tugas yang terdiri dari satgas 1 deteksi, satgas 2 Binmas, Satgas 3 Kepatuhan Prokes dan Pengamanan Vaksinasi, Satgas 4 Bayankes, satgas 5 Pamwal Vaksin, Satgas 6 Gakkum, dan Satgas 7 Humas, dengan tugas dan peran yang telah ditentukan dalam penanganan Covid-19,” tutup Kapolda Bali