Polda Bali Ringkus Pelaku Spesialis Ranmor
Denpasar | barometerbali – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan (ranmor-red) dengan pemberatan. Pelaku diamankan dengan barang bukti beberapa unit sepeda motor. Hal itu disampaikan dalam press release di Mapolda Bali, Jumat (10/9/2021).
Tersangka IS menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan diamankan polisi setelah ada laporan pencurian sepeda motor N Max yang dijual melalui media sosial (medsos).
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui sepeda motor tersebut dibeli dari M yang mana saat ini tersangka M sudah mendekam di Lapas Kerobokan.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka M mengaku sepeda motor tersebut didapat dari IS. Dari pengakuan tersangka IS dia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali.
Akan tetapi setelah polisi melakukan pengecekan diperoleh informasi tersangka IS sudah 15 kali menawarkan sepeda motor curian kepada tersangka M.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kembali atas TKP yang terungkap. Ada sekitar 10 TKP yang terkait dengan pencurian kendaraan bermotor,” tandas Kombes Ary Satriyan. (BB/501)