Pengawasan PPKM Level 4 dilakukan di Pasar Blahkiuh
Badung | barometerbali – Personil Polsek Abiansemal dipimpin Panit 2 Samapta Ipda I Ketut Arsana bersama Instansi terkait melaksanakan pengawasan PPKM Level IV di Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Minggu (12/9/2021)
Pengawasan yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 Wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan,” ujar Ipda Ketut Arsana.
Kegiatan pemantauan ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes Covid-19. “Bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya. (BB/506)