Pawas dan Instansi Terkait Sasar Masyarakat Pelanggar Prokes
Badung | barometerbali – Personil Polsek Kuta Utara bersama TNI, Pol PP Kabupaten Badung, Pol PP Kecamatan Kuta Utara dan Staf Kecamatan di Pimpin Pawas Ipda I Made Guna Wijaya SH melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang DiTingkatkan (KRYD) patroli bersama di wilayah Kecamatan Kuta Utara Selasa (14/9), malam mulai pukul 21.00 – 01.00 Wita
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lokasi yang menjadi fokus sasaran paroli bersama di jalan raya Kesambi, Jalan Raya Gunung Sanghyang, dan Jalan Raya Kerobokan wilayah Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung dengan memberikan imbauan dan teguran lisan terkait PPKM kepada pemilik warung, toko modern, restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan,” cetus Ipda Guna Wijaya. (BB/502)