Barcode PeduliLindungi, Diterapkan di Polres Badung
Badung | barometerbali – Kepolisian Resort Badung mulai memberlakukan QR Code PeduliLindungi di setiap pelayanan publik seperti masuk Mapolres maupun Polsek jajaran serta pelayanan SIM Satlantas Polres Badung, sejak Rabu, (15/9) pagi.
Hal ini dilakukan guna menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota atau masyarakat yang akan masuk dalam keadaan sehat serta memenuhi ketentuan kesehatan yang transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat merespon lebih cepat dan tepat. Oleh karenanya sebelum barcode pedulilindungi digunakan harus menginstal aplikasi pedulilindungi terlebih dahulu.
“Anggota Polres Badung sudah semuanya menginstal aplikasi pedulilindungi dan memiliki barcodenya,” ungkap Kapolres.
“Semua orang yang memasuki Mapolres harus melakukan melewati scanner barcode Pedulilindungi, untuk memudahkan petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital,” sambungnya
Pria lulusan Akpol 2002 tersebut menegaskan semua personil maupun masyarakat yang memasuki halaman Mapolres Badung wajib melakukan QR Scan pedulilindungi, begitu juga saat mau keluar Mapolres.
“Sudah tidak waktunya lagi membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi jika bepergian. Selain itu juga akan lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen,” ujarnya.
“Kalau ada yang sebelumnya menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi,” tutupnya. (BB/502)