Pornoaksi di ‘Mango Live’, Polresta Denpasar Bekuk Selebgram RR
Caption: Selebgram RR/RH nampak kaget saat disanggongi Satreskrim Polresta Denpasar di kamar apartemen Jl. Taman Pancing Denpasar Selatan, Jumat (17/09/2021) dini hari.
Denpasar | barometerbali – Seorang selebritis instagram (selebgram) inisial RR/RH (32) digerebek oleh kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena mempertontonkan aurat atau bugil saat live (siaran langsung, red) di aplikasi mango live.
Perempuan berparas cantik ini ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (17/09/2021) pukul 02.30 Wita saat tertidur setengah telanjang dengan rambut masih acak-acakan.
Sat Reskrim Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan artis selebgram dengan ribuan followers ini. “Dia dikenal dengan sebutan bintang live. Setiap live selalu mempertontonkan aurat alias bugil serta menunjukkan vagina dan melakukan masturbasi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (17/09/2021).
Melalui akun tersebut, RR/RH yang dikenal dengan sebutan ‘kuda poni’ dan ‘bintang live’ ini tak segan tampil vulgar. Bahkan dia kerap melakukan adegan seronok untuk dipertontonkan kepada khalayak.
“Dari hasil penyelidikan pelaku tinggal di wilayah hukum Polresta Denpasar dan petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar,” ujarnya.
Selain itu terungkap, dari hasil interogasi selebgram itu bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp30 juta saat melakukan live mengumbar alat vitalnya di aplikasi yang banyak diminati kalangan om om ini.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah 9 bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan live tersebut tiap bulannya berkisar Rp30 juta rupiah dan sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta,” beber Iptu Sukadi.
Informasi yang berhasil dikumpulkan juga menyebutkan calon penonton mesti mentransfer uang sebesar Rp200 ribu terlebih dahulu sebagai syarat nantinya dapat menyaksikan aksi pornonya. Selanjutnya RR/RH akan menentukan kapan waktunya untuk siaran yang sebenarnya layak sensor di mango live.
Penangkapan ini berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. Kemudian personel Tipidter bersama PPA Polresta Denpasar melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
Pada kamar apartemen, petugas juga menemukan alat peraga yang diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya RR/RH dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polisi saat ini sudah menahan RR/RH di Polresta Denpasar dan kasus pornoaksi ini masih diselidiki lebih lanjut dengan ancaman UU Antipornografi dan UU ITE. (BB/501)