Makin Ketat, Masuk Polres Badung Wajib Scan QR Code Peduli Lindungi
Badung | barometerbali – Polres Badung telah memasang Scan QR Peduli Lindungi sehingga setiap memasuki halaman Mako Polres Badung wajib melaksanakan scan QR Peduli Lindungi, Jumat (17/09/2021).
QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya bersinergi dengan Samapta Polres Badung
Untuk mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Pedulilindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
“Personel Polres Badung yang memasuki mako wajib melakukan scan Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polres Badung. QR Scan Peduli Lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Badung,” terang Iptu Sutanaya.
QR scan ini ditempatkan di depan pintu masuk Halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk Polres Badung sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok herd immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok.
“Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk ke Polres Badung dengan melaksanakan QR code aplikasi Peduli Lindungi guna menekan rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kasi Propam. (BB/502)