Pembukaan Pariwisata Disambut Gembira, Polsek Tembuku Amankan Tukad Cepung
Bangli | barometerbali – Penurunan Level PPKM ke Level 3 patut disyukuri, sehingga kita dapat kembali membuka sarana wisata yang sebelumnya ditutup.
Dalam rangka pembukaan sarana wisata di wilayah Kecamatan Tembuku, Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH bersama personil serta Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan pembukaan sarana wisata Tukad Cepung di Dusun Penida, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli Sabtu, (18/09/2021)
“Pembukaan kembali sarana wisata Tukad Cepung dilakukan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berdasar Surat Edaran Gubernur Bali No 15 tahun 2021 tentang Pariwisata, sudah bisa dibuka dengan prokes ketat,” ungkapnya.
“Saya berharap objek wisata Tukad Cepung kembali menjadi objek wisata favorit,” cetus Bupati Bangli.
Di sela sela kegiatan Kapolsek Tembuku memberikan arahan kepada personil kembali mengaktifkan patroli ke objek wisata untuk membantu warga dan pelaku pariwisata khususnya di wilayah Kecamatan Tembuku agar keamanan dan kenyamanan para pengunjung objek wisata terjaga yang tentunya berdampak positif bagi pariwisata di Tembuku itu sendiri. Di samping itu juga agar Bhabinkamtibmas selalu memberikan pengawasan terhadap Prokes yang dijalankan di lokasi wisata agar pengunjung dan pelaku pariwisata terhindar dari paparan virus Covid 19.
“Agar selalu memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan di dalam menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 lebih luas lagi,” pungkas Kapolsek Tembuku. (BB/505)