Kajari Badung Lantik Kasi Perdata dan TUN Baru
Mangupura | barometerbali – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung I Ketut Maha Agung, SH MH, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Struktural pada Kejaksaan Negeri Badung bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung, Jumat, (24/09/2021).
Acara diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru dengan formasi jabatan, pejabat lama Indra Thimoty, SH MH, digantikan oleh pejabat baru Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Pejabat lama Indra Thimoty akan menjabat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cenderamata.
“Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Kajari Badung Ketut Maha Agung.
Mutasi pegawai ini menurutnya lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Tidak terlepas juga adanya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
“Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” pesan Kajari.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH mengatakan mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
“Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru,” imbuh jaksa yang akrab disapa Bamaxs ini. (BB/502).