Saturday, 05-10-2024
Hukrim

Polsek Padangbai Ciduk Truk Sedang Muat Sepeda Motor tanpa Surat Lengkap

Karangasem | barometerbali – Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana, SSos pimpin personil melaksanakan giat pemeriksaan terhadap barang bawaan kendaraan Truk Sedang (TS) dengan tujuan Lembar, Lombok, NTB, Jumat (24/09/2021).

Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai hari Senin tanggal 20 September hingga hari Kamis tanggal 23 September 2021.

Di hari pertama kegiatan pada hari Senin tanggal 20 September 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi AA 1332 NK dengan pengemudi Samuel memuat sepeda motor sebanyak 21 unit, tanpa BPKB 3 (tiga ) unit. Lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 18 (delapan belas) unit.

Sedangkan pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 8536 SW dengan pengemudi Lorensius Baru memuat sepeda motor sebanyak 22 unit, tanpa BPKB 5 (lima) unit dan engkap dengan STNK. Lengkap STNK dan BPKB sebanyak 18 (delapan belas) unit.

Selanjutnya pada kegiatan hari Selasa tanggal 21 September 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 8579 GZ dengan pengemudi Marselinus Ndula Litina memuat sepeda motor sebanyak 24 (dua puluh empat) unit, tanpa BPKB 4 (empat) unit serta lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 19 (sembilan belas) unit, selebihnya tanpa STNK dan BPKB sebanyak 1 (satu) unit.

Sementara itu pada kegiatan pemeriksaan hari Selasa tanggal 21 September 2021, terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 8102 TC dengan pengemudi Gerson Gheru Kaka memuat sepeda motor sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit, tanpa STNK dan BPKB sebanyak 1 (satu) unit.

Pada hari yang sama, pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 6169 PU dengan pengemudi Adonia Domu Katehu memuat sepeda motor sebanyak 26 (dua puluh enam) unit, tanpa BPKB 6 (enam) unit serta tanpa BPKB dan STNK 1 (satu)
lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 19 (sembilan belas) unit.

Kegiatan pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 22 September 2021, terhadap kendaraan truk nomor polisi H 1863 AB dengan pengemudi Yosias Hendra Yanto Zogara memuat sepeda motor sebanyak 35 (tiga puluh lima) 34 lengkap STNK dan BPKB namun ditemukan 1 unit yang kendaraan fisik dengan STNK berbeda. Pada hari yang sama pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 8079 AP dengan pengemudi Bernandus Ra Mone memuat sepeda motor sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) unit. Tanpa BPKB sebanyak 14 (empat belas) dan tanpa STNK serta tanpa STNK dan BPKB sebanyak 2 (dua) unit.

Berlanjut pada kegiatan hari Kamis tanggal 23 September 2021, pemeriksaan terhadap kendaraan truk nomor polisi DK 9339 PM dengan pengemudi Abner Ara Ndelu memuat sepeda motor sebanyak 36 (tiga puluh enam), tanpa BPKB sebanyak 8 (delapan) dan tanpa STNK dan tanpa STNK dan BPKB sebanyak 2 (dua) unit. Lengkap dengan STNK dan BPKB sebanyak 26 (dua puluh enam).

Dikonfirmasi atas temuan beberapa sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat tersebut, Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana, SSos mengatakan setelah pihaknya selesai melaksanakan pemeriksaan selanjutnya untuk kendaraan yang dilengkapi dengan STNK maupun BPKB, serta setelah melalui proses pencocokan fisik dengan surat, kendaraan yang dinyatakan lengkap dengan bukti kepemilikan, kemudian dikembalikan kepada sopir pengangkut kendaraan. “Sedangkan untuk kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK dan atau yang tanpa dokumen sama sekali, masih dititipkan di Mapolsek Padangbai. Nantinya akan diurus oleh pemilik ataupun masyarakat yang merasa memiliki dengan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa BPKB maupun surat dokumen yang berkaitan dengan hak atas kendaraan tersebut,” pungkasnya. (BB/507)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button