Bareskrim Polri Disebut Mintai Keterangan Pihak Unud terkait Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Denpasar | barometerbali – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil pihak Universitas Udayana (Unud) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Polresta Denpasar, Selasa (28/09/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pemanggilan ini tindak lanjut atas laporan polisi (LP) Nomor: STTL/368/IX/2021/BARESKRIM POLRI dalam dugaan kasus pidana penyerobotan tanah serta pemalsuan surat autentik dilakukan Unud yang dilaporkan warga ke Mabes Polri.
Dikonfirmasi adanya kebenaran atas hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat, dihubungi wartawan mengaku berada di luar dan belum mengetahui terkait pemanggilan tersebut. Akan tetapi ia mengatakan memang ada pihak Mabes yang datang. Terkait apa agenda persisnya ia menyebut belum mengetahuinya.
“Saya dari tadi belum ke kantor. Saya ada kegiatan di luar tadi. Tadi memang ada dari Mabes, cuman saya belum tau terkait masalah apa itu, biar gak salah nanti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di ujung telepon, Selasa ( 28/09/2021).
Guna menggali kebenaran informasi pemanggilan tersebut, wartawan menghubungi Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Ph.D., akan tetapi tidak mengangkat telepon. Namun beberapa saat kemudian mengirim pesan teks (WhatsApp/WA) menyatakan sedang mengikuti rapat pimpinan (rapim). “Maaf saya sedang rapim, tidak bisa mengangkat telepon. WA manten (saja) pak,” kata Senja Pratiwi yang juga Dosen Ilmu Budaya itu.
Dikonfirmasi apakah benar yang dipanggil dari pihak Unud adalah Dewa Ari dan yang bersangkutan di bagian apa, Senja membenarkan. “Koordinator Barang Milik Negara (BMN),” jawabnya.
Begitu pula saat ditanyakan apakah pihak Unud ditemani pengacara yang bernama Nyoman Sukandia, Senja menyebutkan belum memperoleh informasi lagi dari Dewa Ari. “Belum ada informasi lagi dari Pak Dewa Ari. Mungkin masih sibuk,” imbuhnya lagi.
Jubir Unud juga belum bisa memaparkan dengan pasti berapa pertanyaan yang disampaikan tim dari Mabes Polri (Bareskrim, red) kepada Dewa Ari. “Nanti akan saya tanyakan ke Pak Dewa Ari nggih. Atas seizin Pak Rektor,” sambungnya.
Hingga pukul 19.05 Wita saat awak media kembali menunggu update dan menanyakan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut, Senja menyatakan pemeriksaan baru saja berakhir. “Malam pak, maaf menurut informasi, baru selesai,” tutupnya.
Sebelumnya dari beberapa informasi dan sumber yang dapat dipercaya, menyebutkan tim Bareskrim Polri sudah turun melakukan penyelidikan. Bahkan sampai meminta keterangan saksi, baik dari aparat desa setempat serta sejumlah warga Desa Jimbaran Kuta Selatan Badung.
Begitu juga sudah melakukan identifikasi terhadap data autentik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung yang dilakukan tim (Indonesia Automatic Fingerprint System) INAFIS Polri guna menggali kronologis, meneliti berkas-berkas dalam pemenuhan alat bukti sebelum dilakukan gelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. (BB/502)