Forkom Taksu Bali Desak Sulinggih Terbitkan Bhisama Larang Sampradaya
Denpasar | barometerbali – Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali yang merupakan gabungan 33 yayasan dan paguyuban mendorong sulinggih dresta (aturan, tatanan adat, red) Bali dan Nusantara untuk menerbitkan Bhisama (fatwa, red) pelarangan sampradaya (aliran kepercayaan, red) asing. Mereka juga mendesak para Sulinggih (pendeta, red) untuk tidak mendukung dan mengakomodir tokoh-tokoh sampradaya asing di internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Pengurus dan seluruh umat Hindu semestinya memposisikan lembaga besar keumatan ini untuk memuliakan peran dan wewenang Sulinggih.
Penegasan itu dilontarkan Ketua Umum Forkom Taksu Bali Jro Mangku Ketut Wisna, ST MT, yang akrab disapa JMW, didampingi Kordinator Tim Hukum Bali Metangi Jro Komang Sutrisna, SH, kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (9/10/2021).
JMW menyampaikan terkait dengan Mahasabha PHDI Pusat yang rencananya akan digelar akhir Oktober ini, Forkom Taksu Bali pada Jumat (8/10/2021) malam telah melaksanakan rapat kordinasi dan menghasilkan pernyataan sikap. “Forkom Taksu Bali menginginkan PHDI itu dikembalikan rohnya sebagai organisasi para Sulinggih. Kami berharap dan mendorong para Sulinggih yang berada di PHDI itu untuk membuat dan menerbitkan Bhisama penolakan dan pencabutan pengayoman sampradaya asing. Itu harapan dari kita,” tandasnya.
Diketahui PHDI merupakan lembaga umat yang tertinggi, yang pada hakikatnya sebagai organisasi sabha (sidang, red) para Pandita atau Sulinggih, sedangkan para Walaka hanya sebagai pembantu dan pelaksana terhadap keputusan-keputusan dan Bhisama dari Sabha atau Paruman Pandita.
Bukan itu saja, JMW juga menengarai indikasi kuat tokoh-tokoh dan pendukung sampradaya masih bercokol di dalam tubuh PHDI. Dengan dasar itu JMW berharap agar segera dilakukan “pembersihan” karena bertentangan dengan dresta Bali dan Nusantara. “Salah satunya disinyalir inisial UY, yang merupakan tokoh salah satu tokoh keluarga dari pendiri Veda Phosana Ashram (VPA) yang selama ini membuat sistem kesulinggihan massal. Itu sangat kami tentang. Karena itu sudah bertentangan dengan tatanan Agama Hindu Bali ataupun dresta Bali,” beber Ketua Forkom Taksu Bali.
Di bagian lain, menanggapi keberadaan hasil rapat kordinasi (Rakor) Forkom PHDI Provinsi se-Indonesia yang akhirnya berubah menjadi Mahasabha Luar Biasa (MLB) di Pura Samuan Tiga, Pejeng, Gianyar tanggal 18 – 19 September 2021 lalu, JMW menuturkan secara tujuan kemungkinan sama. Hanya saja dari Forkom Taksu Bali sendiri menginginkan “pemurnian” PHDI dan pencabutan sampradaya. Forkom Taksu Bali melihat di tubuh PHDI saat ini masih bercokol personal dan tokoh-tokoh terpapar sampradaya asing seperti Hare Krishna, Sai Baba dan lain-lain di Sabha Walaka dan Sabha Pandita.
“Terkait dengan kisruhnya perebutan struktur ataupun kelembagaan, legal ataupun ilegal kami tidak berpendapat akan hal itu. Tapi sebelumnya kami pernah berpesan, lebih kita berjuang di jalur yang benar dan di ranah legalitas. Harapan kami tetap berusaha bagaimana bisa memurnikan PHDI itu secara legal,” tegas JMW yang juga Ketua Dewan Pelatih Kodrat (Tarung Derajat) Bali ini.
Menyikapi situasi yang berkembang tentang Mahasabha Luar Biasa tersebut, Kordinator Tim Hukum Bali Metangi, Jro Komang Sutrisna, SH mengatakan, sikap Forkom Taksu Bali tetap sama yakni tidak akan memberikan pendapat atas apa yang dilakukan rekan-rekan dari Forkom PHDI Provinsi serta teman-teman aktivis yang menggagas adanya MLB tersebut.
Dalam MLB tersebut, ia menilai ada semangat yang sama dengan yang didengungkan selama ini yaitu menghapus pengayoman sampradaya dalam tubuh PHDI, menghentikan segala kegiatan yang merusak dresta dan adat Bali, serta Hindu Nusantara secara menyeluruh di negeri ini. “Namun, semangat tersebut harus didasarkan kesadaran untuk mematuhi aturan AD/ART yang ada. Karena MLB sudah terjadi, kami silahkan saja mereka berjuang di jalur yang sudah dipilihnya,” ujar Jro Komang.
Dijelaskan, Forkom Taksu Bali tidak ada kepentingan untuk merebut dan menguasai PHDI. Namun mengawal agar PHDI sesuai dengan aspirasi masyarakat Hindu Nusantara.
“Bersih-bersih PHDI, sebenarnya kami minta secara transparan dan terbuka. Awalnya, kami ingin Rakor yang dilaksanakan di Samuan Tiga adalah tonggak sejarah untuk bersih-bersih di tubuh PHDI secara kesatria, yang masuk dalam lingkaran Mahasabha dan berperan banyak mengubah dari dalam sehingga perjuangan menjadi jelas,” ungkap Jro Komang Sutrisna yang juga seorang advokat ini.
“Dengan demikian kami tahu, siapa yang memihak sampradaya asing dan mana yang memang berjuang untuk Hindu Nusantara. Karena Forkom Taksu Bali tidak memilik hak suara, namun memiliki kekuatan aspirasi umat dari akar rumput yang tergabung dalam 33 elemen organisasi masyarakat, keumatan dan paguyuban seni,” sambungnya lagi.
Namun, ketika mengetahui menjadi Mahasabha Luar Biasa, pihaknya menjadi ragu kemurnian gerakan tersebut. Untuk itu, Forkom Taksu Bali lebih baik tidak berpendapat dan abstain.
“Silahkan anda berjuang, karena itu pilihan perjuangan yang anda pilih. Kami Forkom Taksu Bali, kami akan mengawal bersih-bersih PHDI ini secara konstitusional. Namun, jika Mahasabha 2021 melenceng. Kami akan menabuh genderang perang, dengan cara-cara akar rumput bekerja untuk dresta, budaya dan Hindu Nusantara,” cetusnya.
Untuk itu, ia meminta semua elemen yang masuk dalam Mahasabha menunjukkan diri sebagai kesatria. Yang benar-benar berjuang untuk melakukan bersih-bersih PHDI dari rongrongan sampradaya asing. Jika tidak ada kata sepakat untuk membersihkan sampradaya asing, Mahasabha 2021 menurutnya harus di-deadlock. Di sinilah, para kesatria ini harus berani menyatakan dan mengusulkan Mahasabha Luar Biasa. Ia menyerukan MLB dikibarkan, bendera perang berkibar dan di sana akan terlihat, siapa yang akan dihadapi secara terbuka.
”Jika bendera perang sudah berkibar. Kesatria akar rumput akan bekerja dengan caranya sendiri,” pungkas Jro Komang.
Guna mengetahui lebih lanjut informasi mengenai Veda Phosana Ashram, redaksi mencoba mengakses websitenya, vedaphosana-ashram.org namun beberapa laman dan kategori seperti Sejarah VPA dan Pengurus, ternyata dikunci dengan password atau kata sandi sehingga tak bisa melihat dan menggali lebih lanjut tentang tokoh-tokoh yang terlibat sebagai pendiri dan pengurusnya. Beberapa dokumentasi kegiatan dan konten artikel dapat dibuka. Namun yang dapat diakses justru pada kategori Pandita di sana ditampilkan tabel nama-nama sulinggih yang akan dan sudah “diwisuda” oleh VPA.
http://vedaphosana-ashram.org/
Ditelusuri pada situs resmi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dengan alamat phdi.or.id, ternyata di dalamnya juga terdapat link menuju website Veda Phosana Ashram berurutan dengan link ormas, lembaga, badan dan komponen Hindu lainnya antara lain Prajaniti, Peradah, ICHI, KMHDI, BDDN dan PHDI provinsi se-Indonesia. (BB/501)