Monday, 09-09-2024
Peristiwa

Penyeberangan Limbah B3 Tertahan, ASDP Gilimanuk dan Korsapel Menepis

Gilimanuk | barometerbali – Dituding menghambat pengangkutan kapal limbah medis serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), petugas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Gilimanuk mengelak. Hal ini dipicu lantaran terlihat kondisi mobil pengangkut limbah medis dan B3 sebelumnya tertahan di Pelabuhan Gilimanuk hingga malam pada Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Ketika dikonfirmasi wartawan Kepala ASDP Gilimanuk, Windra membantah tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3 menyebrang ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. “Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen,” bantah Windra.

Bahkan ia berani menegaskan, untuk urusan penyeberangan limbah medis dan B3 tidak perlu dan tidak wajib menggunakan agen. “Transporter langsung datang ke ASDP, kami proses dan langsung berangkat tanpa melalui agen. Untuk syarat kapal itu BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat). Untuk kapal itu, bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyeberang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator. Apakah ada kendala. Mereka tiap hari nyeberang kok,” kilahnya.

Sementara itu informasi yang diperoleh dari sumber tepercaya, di balik keterlambatan itu diduga sarat dengan permainan. Mengingat sebelumnya sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September 2021 telah disepakati bersama, bahwa pengangkutan limbah medis dan B3 menggunakan kapal khusus. Sedangkan pelaksanaannya diungkap dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal.

Terkait dengan sudah adanya keagenan, Kepala ASDP Gilimanuk, Windra justru menyebutkan hal itu hanya data saja. Bahkan kembali ia tegaskan rekomendasi dan kuasanya untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen. Pihaknya menyarankan untuk memohon sendiri ke ASDP dan mencari operator agar bisa mengangkut. “Jadi, ada operator. Silakan, mereka mencari operator sendiri. Lalu, meminta rekomendasi sendiri ke ASDP tanpa melalui agen. Tidak wajib pakai agen,” tandasnya.

Windra bersikeras transportasi angkutan sampah medis dan B3 tidak memperbolehkan dan merekomendasikannya diarahkan lewat agen. Justru ke depan pihaknya mengatakan punya kewenangan yang mengatur. “Maaf, bukan kami tidak merekomendasikan, tetapi, tidak kami anjurkan. Silakan, transporter bermohon, nanti kami arahkan ke kapal-kapal yang muat B3,” pungkasnya.

Wartawan sempat mewawancarai sopir pengangkut limbah medis dan B3, Sabtu malam (16/10/2021, salah satu sopir Dwi menyatakan, dirinya tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, sejak hari Jumat (15/10/2021) pada pukul 17.00 Wita. “Limbah medis dan B3 ini baru bisa nyeberang, pada hari Senin (18/10/2021),” keluhnya.

Dwi menjelaskan, pihak ASDP sudah menjadwalkan pengiriman limbah medis dan B3 tersebut, pada hari Senin, Rabu dan Jumat. “Saya sendiri tidak tahu, pengiriman limbah terjadwal. Saya sendiri baru tahu, sejak saya ditahan dan tidak dikasih nyeberang. Alasan dari pihak ASDP, pengiriman limbah terjadwal dan memakai kapal khusus dan tidak diperbolehkan memakai kapal penumpang,” ungkap Dwi.

“Kok bisa menjadi terhambat. Sepertinya ada permainan mengarah ke pungli. Tampaknya juga ada intimidasi dan intervensi dari ASDP ke operator kapal. Sebelumnya kan sudah ada komitmen dan kesepakatan. Jika ini dibiarkan tentunya akan ada kenaikan harga tidak terkontrol nantinya diatur sama oknum tertentu,” ungkap lainnya yang tak mau disebutkan namanya ini.

Sedangkan pernyataan berbeda justru diungkap Korsapel (Koordinator Satuan Pelayanan) Gilimanuk, Nyoman Sastrawan, yang menyebutkan transporter limbah medis dan B3 telah diberangkatkan ke kapal. Diakuinya, limbah tersebut tidak boleh tertahan lebih dari 2 (dua) hari.

“Tidak ada pengangkut limbah ditahan. Hanya menunggu transporter lainnya. Jika semuanya sudah terkumpul, baru nyeberang semuanya. Jadi, tidak boleh limbah itu diam hingga 2 hari,” terang Sastrawan.

Terkait operator kapal yang tidak mendapat izin dari ASDP, Sastrawan menjelaskan, ASDP itu operator pelayaran dan pemilik dermaga. Sebelum limbah masuk areal pelabuhan, wajib melapor dulu ke ASDP untuk mengurus izinnya dan pihaknya menerima tembusan suratnya, yang diteruskan ke operator kapal serta limbah tidak boleh tertahan lama di Pelabuhan Gilimanuk, melebihi 2 hari.

“Begini, ASDP itu operator pelayaran. Khan pemilik dermaga. Sebelum limbah itu masuk ke areal pelabuhan, dia harus lapor dulu dan membuat surat izin. Setelahnya, tembusannya. Kita khan cuma ngangkut saja. Limbah tidak boleh lama tertahan, apalagi lebih dari 2 hari,” tandasnya.

Sastrawan menjelaskan, ketika dibentuknya keagenan dan diadakan sosialisasi, justru mempermudah pengangkutan limbah medis dan B3. Apalagi pihak Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) telah merekomendasikan 5 kapal khusus, yang bertugas mengangkut limbah medis dan B3. Bahkan, kapal tersebut telah memiliki asuransi pengangkut limbah.

“Semenjak dibentuknya agen dan ada sosialisasi malah jadi lancar sekarang. Memang kalau dulu, jumlah kapal cuma sedikit, cuma ada kapal Samudera Utama saja. Itu sebelum ada rekomendasi dari Gapasdap. Tapi, sekarang, sudah ada 5 kapal. Jadi, tiap hari ada proses pengangkutan limbah. Kapal sudah siap dan itu ada 5 kapal. Kapal satu off, masih ada kapal lainnya. Jadi, sekarang lancar, malah saya bilang, limbah itu tidak habis-habisnya datang dari Bali,” jelasnya.

Soal adanya proses penjadwalan pengiriman limbah medis dan B3 setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, Sastrawan malah membantahnya dan menyebutkan, pihaknya kapanpun melayani proses pengangkutan limbah medis dan B3. Bahkan, pihaknya bertindak tegas pada operator kapal, agar segera menyangkut limbahnya, walaupun cuma ada satu kendaraan pengangkut limbah.

“Kalau sekarang bebas. Tidak ada istilah hari Senin, Rabu, Jumat. Kapanpun bisa diangkut. Karena, kita sudah atur selama kapal itu terjadwal. Begitu khan. Sekarang ada, ya sekarang diangkut. Walaupun ada satu kendaraan limbah, tetap diangkut. Tidak ada yang nginep-nginep lagi. Saya malah disuruh bikin surat pernyataan dari Pak Kabalai. Coba pikir itu. Tapi, selama ini tidak ada lah. Makanya saya bilang, walau ada satu kendaraan tetap jalan. Karena itu, khan memang sudah menjadi pekerjaan kami,” tutup Korsapel. (BB/509/tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button