Unit Samapta Polsek Kuta Utara Lakukan Patroli Obyek Vital
Badung | barometerbali – Personil Samapta Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 3 Samapta Aiptu I Ketut Rantaja melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) atau patroli memantau sasaran rawan tindak kejahatan, Minggu (17/10) malam pukul 23.00 Wita.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Kuta Utara sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami melaksanakan pemantauan di sepanjang jalan raya Gatsu Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan sasaran lokasi obyek vital yakni ATM dan pertokoan,” ungkap Ketut Rantaja.
Ketika menemukan masyarakat di tengah malam yang berpotensi membuat kerumunan, menurutnya, petugas Patroli Samapta Polsek Kuta Utara langsung memberi imbauan terkait prokes Covid-19 dengan humanis dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing.
Upaya dari personil Polsek Kuta Utara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan mampu mencegah terjadinya bentuk kriminalitas yakni curas, curat dan curanmor.
“Kami terus hadir di tempat-tempat vital seperti mesin ATM, pertokoan termasuk pemukiman warga yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi aman dan kondusif,” ujar Ketut Rantaja di sela-sela pelaksanaan patroli.
Selain melaksanakan kegiatan patroli, personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara terus membantu upaya pemerintah di masa PPKM level- 3 guna menekan penyebaran penularan Covid-19 melalui imbauan kepada masyarakat agar terus taat prokes Covid-19. (BB/502)