Tuesday, 05-11-2024
Hukrim

Tanpa Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 5 Pelanggar Prokes

Denpasar | barometerbali – Tidak menggunakan masker dengan benar, Tim Yustisi Kota Denpasar membina 5 orang pelanggar pada Sabtu (30/10/2021). Pembinaan itu dilakukan saat tim melakukan penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, semua pelanggar diberikan pembinaan agar tidak mengulang kesalahaannya lagi. “Dengan langkah itu diharapkan dapat menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar,” kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban secara Mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, Polri dan Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam tim aman nusa dengan Patroli di Wilayah Kota Denpasar. Rute yang dilalui yakni bergerak dari Polresta Denpasar menuju   Jalan Gunung Agung, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Thamrin, Lapangan Puputan Badung I Gst. Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui.

Dengan langkah ini masyarakat diharapkan bisa mentaati protokol kesehatan, sehingga pandemi cepat berlalu. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button