Tim Yustisi Denpasar Bina 4 Orang Pelanggar Prokes
Denpasar | barometerbali – Untuk menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap melaksanakan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Denpasar Kamis (11/11/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Depan Pasar Pula Kerthi. Dalam kegiatan ini tim membina 4 orang pedagang yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melaksanakan patroli di wilayah Kota Denpasar meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Tohpati dan Jalan Gatot Subroto. Dalam kegiatan ini timnya tidak menemukan adanya pelanggaran.
Tidak hanya itu dalam suasana Hari Raya Galungan ini pihaknya juga melaksanakan kegiatan stationer pengawasan Gepeng di simpang-simpang Jalan seperti simpang Buluh Indah, Ubung, jalan Nangka, Tembau, Tohpati, Sanur KFC, Sanur MCD, Gunung Agung, Simpang Buana Kubu, Simpang Burger King Mahendradatta, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman. “Dengan langkah ini kami terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin prokes sehingga penularan Covid-19 dapat terkendali,” pungkas Sayoga. (BB/501)