Patroli Prokes di Canggu, Sasar Bar dan Restoran
Kuta Utara | barometerbali – Unit Samapta Polsek Kuta Utara dipimpin langsung Kanit Samapta Iptu I Made Sujana terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Minggu ( 14/11) pukul 21.00 Wita.
Patroli mandiri yang dilakukan Unit Samapta fokus menyasar masyarakat lokal maupun asing agar saat ini terus menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Terutama pengunjung bar, restoran, cafe, rumah makan dan swalayan menjadi sasaran patroli Unit Samapta untuk diberikan imbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan Pantai Nelayan dan Tanah Barak Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung bar, restoran, swalayan, rumah makan dan pelayanan publik lainnya agar tetap taat protokol kesehatan terutama harus memakai masker dan menghindari kerumunan antarpengunjung sebagai upaya mencegah adanya lonjakan penularan Covid -19,” ujar Iptu Made Sujana, Senin (15/11/2021) pagi saat dikonfirmasi.
Bukan saja memberikan imbauan prokes Covid-19, personil Unit Samapta menyambangi obyek obyek vital dan pemukiman penduduk mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu baik malam maupun suang hari berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes guna meminimalisir penularan Covid-19 dan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kanit Samapta. (BB/502)