Friday, 29-09-2023
Kriminalitas

Kapolda Bali Musnahkan BB Narkoba

Denpasar | barometerbali – Sekalipun masih di masa pandemi Covid-19, peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dan aspek kehidupan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan dan merusak generasi penerus bangsa dan negara. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama.

Menyikapi dampak dan bahayanya, sebagai bukti keseriusan Polri khususnya Polda Bali dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba yang seluruhnya merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, didampingi Dirresnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021).

Irjen. Pol. Jayan Danu Putra menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program rutin tiap tahun, dan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari natal dan tahun baru 2022,” ucapnya.

Jenderal Bintang Dua ini juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.

“Ke depan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah Kapolda.

Barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button