Wednesday, 06-11-2024
Peristiwa

Bule Nyanyi Seragam Polisi, Kasipropam Panggil Pedagang Gampol

Denpasar | barometerbali – Viral di media sosial seorang Warga Negara Asing (WNA) asal USA tengah bernyanyi di sebuah kafe kawasan Sanur, mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10/2021) lalu.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @Tiwi. Dalam keterangannya, WNA itu bernyanyi dalam bahasa Indonesia.

“Bule bisa nyanyi Indonesia. So beautiful suaranya,” tulis pemilik akun.

Polresta Denpasar dalam hal ini Sipropam sebagai fungsi pengawasan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut. Diketahui WNA tersebut berinisial RLB asal USA serta pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Disebutkan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri.

Dari keterangan pelaku, seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri (Gampol).

Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan., S.H.,M.H., Kasipropam Iptu Harun Budiyanto, S.H. mengumpulkan para pedagang atribut Gampol yang ada dan berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis (18/11/2021) di Rupatama Pesat Gatra.

Kasipropam Polresta Denpasar briefing pedagang seragam Polri

Terdapat 9 (sembilan) pemilik toko atribut Polri yang hadir, di mana kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Kasipropam meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personil Polri. Mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaannya.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” pesan Kasipropam.

Lebih lanjut Kasipropam mengharapkan kejadian ini tidak berulang kembali. Dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” pungkas Iptu Harun. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button