PHDI Pusat Mejaya Jaya, Keabsahan PHDI MLB Tanda Tanya
Denpasar | barometerbali Setelah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat rampung menggelar Mahasabha XII di Jakarta yang memilih Wisnu Bawa Tenaya (WBT) sebagai ketua umum dilanjutkan dengan upacara Mejaya Jaya di Pura Besakih hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang nasib PHDI Pusat versi Mahasabha Luar Biasa (MLB) Samuan Tiga ke depan.
Selain mendapat sorotan berkantor di gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bali sekarang harus berjibaku melakukan gugatan melawan PHDI versi WBT yang dikabarkan sudah diakui pemerintah.
PHDI MLB terkesan ngotot mengaku berjuang untuk membersihkan pengaruh Sampradaya Non Dresta atau asing yang dianggap telah menggerogoti wadah PHDI.
Dikonfirmasi terpisah Ketut Sumarta sebagai Panyarikan Agung (Sekjen) Majelis Desa Adat Provinsi (MDAP) Bali ditanya mengenai selentingan PHDI MLB berkantor di gedung yang menangani masalah desa adat tersebut mengatakan, surat terakhir dibuat sudah berubah, PHDI MLB tidak memakai alamat gedung MDAP Bali lagi. Ia menegaskan, secara kelembagaan resmi tidak pernah mengizinkan.
“Terkait dengan pihak yang menggunakan alamat gedung kantor MDAP Bali sebaiknya tanya langsung ke pihak bersangkutan. MDAP Bali secara kelembagaan resmi tidak pernah mengizinkan,” tegas Ketut Sumarta kepada wartawan, Jumat ( 19/11/2021)
Sekretaris PHDI Pusat hasil MLB di Pura Samuan Tiga, Pejeng, Kabupaten Gianyar Bali, Komang Priambada, SE tak menampik ketika dikonfirmasi terkait tercantumnya alamat kantor PHDI Pusat di Gedung MDAP Bali.
“Iya itu alamat sementara saja. Karena ini tuntutan umat yang lebih banyak ada di Bali, agar ada juga kantor PHDI Pusat di Bali. Sekarang kita punya dua alamat yakni kantor pusat di Jakarta di Merdeka Utara, Jl. Veteran dan kantor pusat di Bali Jl. Sekar Tunjung, Gatsu Timur, Denpasar,” tegasnya.
Lebih dari itu pihaknya mengklaim sebagai Pengurus PHDI Pusat yang sah dengan Ketua Umumnya Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia.
Komang Priambada juga menyebutkan saat ini pihaknya telah melayangkan gugatan kepada PHDI Pusat hasil Mahasabha XII masa versi WBT yang diselenggarakan pada 28-31 Oktober 2021 di Jakarta dan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 16 November 2021, dengan registrasi no: 984/Pdt G/2021/PN/Jkt.Brt dalam perkara perbuatan melawan hukum.
“Kami anggap PHDI hasil Mahasabha XII tidak sah dan cacat hukum. Gugatannya sudah kami ajukan ke PN Jakarta Barat. Tanggal 8 Desember ini akan sidang perdana. Ada 6 orang yang kita gugat,” tandasnya.
Sebelumnya PHDI Pusat versi WBT telah sukses menggelar Mahasabha (Kongres Nasional) XII di Hotel Sultan, Jakarta pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2021 yang dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’aruf Amin.
Dalam sambutan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur agama Hindu yang menyatu dengan kearifan budaya nusantara telah berkontribusi besar bagi upaya membangun fondasi peradaban bangsa. “Saya berharap kepada para pemimpin umat Hindu dari seluruh Indonesia menjadi contoh dan pionir dalam menjaga persatuan, selalu memperkuat modal sosial,” kata Presiden, di Jakarta, Kamis (28/10/2021) lalu.
“Teruslah menyebarkan semangat toleransi dan moderasi beragama ke seluruh penjuru Indonesia dan bahkan ke seluruh dunia,” tandasnya.
Menegaskan keabsahannya secara legal formal dan niskala, Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bhakti 2021-2026 hasil Mahasabha XII melaksanakan upacara Mejaya Jaya di Penataran Agung Pura Besakih, Karangasem, Bali pada Saniscara Kliwon, Wuku Kuningan, Sabtu (20/11/2021).
“Mejaya Jaya ini sebagai simbol upacara pelantikan pengurus secara niskala sekaligus untuk memohon restu dan waranugraha kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kepengurusan PHDI Pusat dalam waktu lima tahun ke depan dapat menjalankan tanggung jawab dharma agama dan dharma negara dengan baik,” ungkap Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT).
Dalam keterangannya kepada awak media upacara Mejaya Jaya ini diikuti kurang lebih 40 orang Pengurus PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026, baik dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, maupun Pengurus Harian. (BB/501)