Jangan Suburkan KKN dalam Penunjukkan Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot
Tabanan | barometerbali – Warga Desa Beraban makin berani unjuk gigi meminta agar Pemerintah Kabupaten Tabanan fair dan mengedepankan prinsip-prinsip pemerataan dan regenerasi dalam penunjukkan Manajer dan Asisten Manajer Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot. Hal ini terlihat dari dalam pemasangan spanduk yang bernada mengingatkan dengan tegas pemerintah daerah untuk menghindari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proses penunjukkan tersebut. Spanduk tersebut nampak dipasang warga di seputaran jalan raya menuju DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu, (24/11/2021) pagi.
“Jangan biarkan virus KKN masuk ke management DTW Tanah Lot,” demikian kalimat yang terpampang di spanduk tersebut.
Sebelumnya sejumlah tokoh Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan sepakat masyarakat dari Desa Beraban menjadi pengurus di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot melalui surat yang dikirim ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Ungkapan aspirasi tersebut juga ditegaskan Bandesa Adat Beraban, Made Sumawa, Selasa (23/11/2021) kepada awak media.
Ia memaparkan hasil rapat para tokoh tokoh Desa adat Beraban pada Senin 22 November 2021 sepakat bahwa pengurus di DTW Tanah Lot warga asal Beraban.
Untuk diketahui pengurus DTW Tanah Lot akan berakhir pada Rabu, tanggal 24 November 2021 besok. Jadi hari ini sudah ada pengurus baru yang dikeluarkan Bupati Tabanan dalam bentuk SK.
Diberitakan sebelumnya, detik-detik menjelang berakhirnya masa jabatan Manajer dan Asisten Manajer Operasional DTW (Daerah Tujuan Wisata) Tanah Lot yang jatuh pada 24 November 2021, menimbulkan gejolak terkait dengan aspirasi tokoh-tokoh masyarakat yang menolak jabatan tersebut lebih dari dua periode atau 10 tahun.
Aspirasi yang merebak dan kuatnya keinginan masyarakat Desa Adat Beraban itu, I Made Edi Wirawan, SE selaku tokoh politik Desa Beraban yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan sangat mengapresiasi dan akan memperjuangkan agar segera ditindaklanjuti bersama Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.
Namun ia menyayangkan hingga saat ini belum pernah diajak rapat terkait hal ini.
“Rapat badan saja tidak pernah, apalagi yang harus menentukan manajer dan asisten manajer harus ditentukan melalui musyawarah bersama badan, bukan ditentukan oleh Bupati Tabanan,” keluh Edi Wirawan.
Ia kembali menegaskan, yang jelas aspirasi masyarakat dilontarkan tersebut sangat masuk akal aspirasi masyarakat dan tokoh Desa Adat Beraban.
“Kami mengapresiasinya. Ini demi regenerasi SDM, mengoptimalkan kemampuan lokal dan transparansi penggunaan anggaran,” tandas Edi Wirawan kepada wartawan di Tabanan.
“Setelah saya menyerap aspirasi, masyarakat menginginkan terjadinya regenerasi kepemimpinan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan praktik korupsi/KKN. Dalam hal ini masyarakat Beraban juga masih banyak yang berpotensi menduduki jabatan tersebut,” papar Edi Wirawan.
Selanjutnya Edi Wirawan berharap agar Bupati Tabanan memperhatikan aspirasi untuk menghindari gejolak yang akan berdampak terhadap aktivitas wisata di Bali. (BB/504)