Langgar SOP, JNE PHK Mitra Tersangkut Loker Berbau SARA
Jakarta | barometerbali – Terkait dengan penayangan berita “JNE Tamiang Layang Dituding Lakukan Diskriminasi Agama dalam Penerimaan Karyawan” di Borneonews.com, yang ditulis oleh Agustinus Bole Malo dengan link artikel: https://www.borneonews.co.id/berita/246698-jne-tamiang-layang-dituding-lakukan-diskriminasi-agama-dalam-penerimaan-karyawan, pada Senin, 6 Desember 2021, pihak JNE melalui Eri Palgunadi selaku Vice President (VP) of Marketing menyampaikan klarifikasi untuk berita yang berpotensi menimbulkan sentimen negatif terhadap JNE.
“Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. Oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama (PHK) dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” papar Eri.
Dijelaskan pula, JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan dan karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras dan agama. “Oleh karena itu, kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan,” terangnya lagi.
Nilai-nilai ini menurut Eri direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktivitas JNE, antara lain, kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umroh, holly land, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Quran & Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan. “JNE juga memberikan santunan ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu dan Budha, serta content regular Ibadah Jumat dan Minggu di social media,” tandas Eri.