Miris, Empat Bocah “Gilir” Gadis 12 Tahun
Singaraja | barometerbali – Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, serta Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya, dalam jumpa pers kepada para awak media di Polres Buleleng menyampaikan, kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.
“Walaupun demikian karena ini terjadi terhadap anak tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucap AKBP Andrian.
Terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” sambungnya.
Yang lebih membuat miris ada informasi yang berkembang diduga terjadi transaksi “jual-beli” di antara mereka, namun hal ini masih dalam penyelidikan polisi. (BB/507)