Dikukuhkan, Bandesa Adat Sarwa Janji Optimalkan Potensi Desa Sukawati
Pengukuhan Bandesa dan Prajuru Adat Sukawati dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster yang dirangkai penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk.
Gianyar | barometerbali – Bandesa Majelis Madya Kabupaten Gianyar menetapkan dan mengukuhkan Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati masa ayahan Isaka Warsa 1943-1948, atau masa bakti 2021-2026. Acara yang diawali dengan upacara Pejaya Jayaan dan persembahyangan bersama ini juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Sabtu (18/12/2021) di wantilan Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk Jl. Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Dasar aturannya, Keputusan MDA Bali nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 tersebut telah menetapkan dan mengukuhkan Ir Made Sarwa MBA sebagai Bandesa Adat Sukawati bersama Prajuru Adat lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan Made Arya Amitaba memaparkan dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati yang saat itu berlangsung di wantilan Pura Desa Adat Sukawati, Gianyar, Rabu (6/10/2021) lalu.
“Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat,” terang Amitaba yang juga Ketua Sabha Desa Adat Sukawati
Lebih lanjut Amitaba kembali menuturkan karena dilaksanakan dalam masa pandemi ngadegang Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang “Proses Ngadegang Bandesa Adat atau Sebutan Lain dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada Masa Pandemi Covid-19.”
Proses ngadegang Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat). ”Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” singgungnya.
Amitaba menambahkan dengan kemajuan zaman di era globalisasi ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi masalah di desa adat. “Kita punya hukum adat. Semoga bila terjadi masalah (adat) bisa diselesaikan dengan baik dan tidak harus dibawa ke hukum nasional,” harapnya.
Dikatakan Amitaba, 14 Banjar Adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10/2021) lalu. Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang Bandesa dengan semangat persatuan. ”Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ungkap Arya Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.
Di sisi lain Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir I Made Sarwa MBA, menyampaikan program kerja ke depan melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya yang berpotensi mengembangkan potensi yang ada di Desa Adat Sukawati. “Pijakan pengembangan Desa Sukawati menggunakan tiga pijakan Parahyangan, Pawongan dan Palemahan,” tandas Made Sarwa yang juga Ketua Pasemetonan Bandesa Manik Mas Kabupaten Gianyar ini.
“Desa Sukawati akan mempersatukan Prajuru Banjar dan Prajuru Desa beserta Pengayah Desa, dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi ekonomi membangun dan mengembangkan Desa Adat Sukawati,” tutup Jro Bandesa.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali sebelumnya melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk. Selanjutnya memberikan arahan kepada Prajuru Adat dan undangan yang hadir.
Kehadiran Gubernur didampingi oleh Bupati Gianyar Agus Mahayastra dan tokoh-tokoh puri di Kabupaten Gianyar.
“Selama saya menjadi Gubernur, baru kali ini saya menghadiri acara Pengukuhan Bendesa Adat,” cetusnya.
Gubernur berharap Bandesa dan para Prajuru dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) serta semua yang tertuang dalam buku panduan tim Desa Kerti Bali Sejahtera yang bisa diterapkan di desa dan desa adat.
“Jabatan Bendesa ini dimuliakan, maka harus kita hormati. Saya berpesan kepada Bendesa dan para pengurusnya agar kukuh menjaga adat budaya Bali yang sudah diwariskan oleh pendahulu kita, adat budaya kita sudah bagus sekali sehingga turis tertarik datang ke Bali, ini jangan dirusak, jangan sampai ada Bandesa dan Prajuru dirasuki budaya non-dresta Bali seperti Sampradaya,” tandas Gubernur Koster.
Di akhir acara Gubernur menyerahkan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati dan pementasan Topeng Babad Dalem Sukawati
Ir I Made Sarwa, MBA yang terpilih untuk masa bakti 5 tahun ke depan sebagai bandesa menggantikan bendesa sebelumnya Nyoman Suanta.
Berikut Susunan Pengurus/Prajuru Desa Adat Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali untuk Masa Ayahan Isaka Warsa 1943-1948 atau Masa Bakti Tahun 2021-2026, yaitu:
Bandesa Adat: Ir. Made Sarwa, MBA
Patajuh Parahyangan: I Wayan Suranta
Patajuh Pawongan: Ketut Gde Suaryadala
Patajuh Palemahan: I Made Sudana
Panyarikan:
I Gusti Ngurah Jambawan
I Gusti Ngurah Oka
Patengan:
I Wayan Meder
lda Bagus Ketut Ngurah
Bahudanda:
Ida Bagus Putu Karadana (Parahyangan)
Bahudanda I Nyoman Suwirna (Pawongan)
Bahudanda I Komang Darmayuda, SSn. MSi (Palemahan)
Bahudanda Umum:
Wayan Suarjana dan Pande Ketut Suastika (BB/503)