Tuesday, 03-12-2024
Hukrim

Dijadikan Tersangka, Ombudsman: Dalami Penyidikan Kasus Tanah Ubung

Denpasar | barometerbali – Keberanian warga dalam menyuarakan kejanggalan dan peliknya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah di sudut perempatan Ubung, Denpasar Utara tersebut patut diapresiasi.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Kamis (23/12/2021).

Maka dari itu, Umar minta agar pihak Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kepolisian Bali mengambil peran lebih aktif untuk merespon hal tersebut dan berupaya menyelesaikan sengketa pertanahan dengan baik. Pihaknya berharap, pihak Satgas Mafia dapat melakukan penyidikan yang lebih mendalam jika sudah ada tersangka.

“Jika sudah masuk ke ranah kepolisian, kami berharap dapat dilakukan penyelidikan lebih mendalam agar sengketa ini bisa menentukan siapa yang benar. Dalam posisi ini, Ombudsman hanya memberikan perhatian agar kepolisian bisa bekerja secara profesional sehingga sengketa ini bisa menemukan titik terang,” jelasnya.

Apabila sudah menetapkan tersangka imbuh Umar, artinya polisi sudah memiliki bukti yang kuat. Selanjutnya dilakukan pendalaman atau penyidikan lebih jauh, nanti hasilnya apakah ditahan ataukah tidak sangat tergantung pada pendalamannya.

“Jika sudah ada tersangka, maka dilanjutkan dengan proses penyidikan lebih mendalam. Kita berharap juga agar warga yang merasa dirugikan dengan kasus pertanahan menyodorkan bukti otentik yang bisa membantu kepolisian menemukan kebenaran atas masalah pertanahan tersebut,” terang Kepala Ombudsman.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, S.H, M.M yang menangani Bidang Pertanahan mengatakan, penanganan permasalahan tanah tidak match and link menyebabkan terjadi sengketa berkepanjangan.

“Kalau sampai ada sertifikat ganda itu berarti kurang jeli dan cermat BPN (Badan Pertanahan Nasional) menangani penyertifikatan. Persoalan-persoalan itu harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan porsi dan tupoksinya. Jadi kita minta agar aparat lebih profesional dalam menangani permasalahan sengketa tanah,” pungkas Nyoman Adnyana di Gedung DPRD Bali belum lama ini. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button