Kejari Badung Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kajari Badung I Ketut Maha Agung, SH MH bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Opik Taufik, SSos. MM menunjukkan Mou yang sudah ditandatangani
Badung | barometerbali – Kejaksaan Negeri Badung telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Senin (17/1/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Badung.
Kegiatan ini dihadiri masing-masing pimpinan dari instansi tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, SH MH beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung dan Opik Taufik, SSos MM selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar beserta jajaran.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH menjelaskan pertemuan yang dilakukan oleh kedua instansi ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara kedua belah pihak di mana Kejaksaan Negeri Badung merupakan Instansi Penegak Hukum dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar.
“Kami berkerjasama dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus,” ungkapnya.
Selain itu dengan adanya kerja sama ini diharapkan Kejaksaan Negeri Badung dapat memberikan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistant) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Begitu pula halnya tindakan hukum lain dengan pemberi jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
“Dengan adanya MoU ini diharapkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa selalu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat,” pungkas Bamaxs. (BB/501)