Monday, 04-11-2024
Peristiwa

Korban Kasus BPR 45 “Mesadu” ke Fraksi Gerindra Buleleng

Caption: Aksi solidaritas masyarakat, mahasiswa dan nasabah Bank 45 Buleleng ini diterima langsung Ketua dan Anggota Fraksi Gerindra Buleleng.

Singaraja | barometerbali – Merasa dirugikan oleh sistem manajemen dari Bank BPR 45 Buleleng sejak tahun 2020, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat akhirnya mengadukan persoalan itu ke Gedung DPRD Buleleng, Senin (31/1) siang.

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh kelompok yang dikomandoi Onky Nata Alamsyah Azis, SH, langsung mengadakan audiensi kepada Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng. Mereka diterima langsung Ketua DPC Gerindra Gede Harja Astawa, SH  dan Anggota Fraksi Gerindra Buleleng antara lain Ketut Mertiyasa, Kadek Widana, SH, Luh Marleni, Gede Suradnya selaku Wakil Ketua DPRD Buleleng, dan di ruang fraksinya pada hari yang sami.

Perwakilan mahasiswa yang diwawancarai media menyatakan adanya kecurigaan mereka atas ketidakberesan sistem manajemen Bank BPR 45 Buleleng yang notabenenya milik Pemkab Buleleng.

Keluhan warga terkait sisa unggulan

Hal ini terlihat dari terkatung-katungnya nasib nasabah Bank 45 Buleleng dari tahun 2020 sampai saat ini belum menerima haknya.

“Dari segi manajemen kurang baik, sehingga patut harus diganti. Manajemen tidak diganti akan menjadi permasalahan terus menerus. Dengan kejadian yang dialami dua nasabah ini kami menyatakan prihatin, sehingga patut dipertanyakan apakah manajemennya sehat atau tidak,” ungkap perwakilan mahasiswa yakni Gede Adityawarman dan Putu Satya Mahesa Ariartha.

Pihak Aliansi Mahasiswa menyatakan dengan aksi kemanusiaan ini harapan nantinya semoga manajemen Bank 45 Buleleng bisa melakukan recovery dan tidak merugikan nasabah lainnya.

Sedangkan Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng, Kadek Widana menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga ke meja pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng.

“Kita kawal masalah ini ke pimpinan. Masalah benar tidaknya, kita komitmen akan kawal. Selanjutnya kami bawa ke pimpinan DPRD, sehingga nanti Ketua DPRD Buleleng memanggil para pihak (Nasabah dan Bank 45, red),” ungkap Widana.

Sedangkan menurut Onky Nata Alamsyah Azis, bahwa kronologi ini bermula di tahun 2020 silam, kliennya datang minta tolong terkait masalahnya dengan Bank 45 di mana kasus berkelanjutan. Di mana sebelumnya adanya dugaan korupsi di Bank 45, sehingga nasabah tersebut minta dananya dicairkan.

“Dan ketika masuk Pengadilan Negeri,  itu diputus dan dimenangkanlah perkara dari nasabah (klien). Dalam putusan itu Bank 45 berkewajiban mengembalikan dana nasabah,” lanjut Onky.

Lantas proses upaya hukum seperti banding dan kasasi dilayangkan pihak Bank 45 Buleleng, secara hukum upaya itu dihormati di satu sisi, harus lebih dihormati adalah nilai-nilai kemanusiaan dari klien atau nasabah dan datang ke sini (Fraksi Gerindra, red) guna menjelaskan kronologi yang menimpa masyarakat.

Mengingat nasabah sudah mempercayakan uangnya ke Bank 45 dan perihal inilah yang disampaikan kepada anggota DPRD untuk menerima aduan dari masyarakat atau nasabah Bank 45 Buleleng ini.

Poinnya, menurut Onky bahwa  kedatangan mereka agar Anggota DPRD Buleleng mendengarkan aspirasi masyarakat. Kedua mohon disampaikan ke pimpinan DPRD ada permasalah dalam kinerja pemerintahan di Pemkab Buleleng, manajemen Bak 45, dan mengawasi kinerja dari Direksi Bank 45 Buleleng.

Sa’diah (tengah) saat mengadukan masalahnya kepada anggota Parta Gerindra Buleleng

Sementara Sa’diah, salah satu nasabah Bank BPR 45  Buleleng meminta yakni pertama agar Bank 45 Buleleng segera mengembalikan dananya. Kedua kenapa direksi tidak menanamkan kejujuran kepada nasabah dan pegawai, dan ia juga menyampaikan  uneg-unegnya bahwa mereka (manajemen Bank 45, red) selalu berjanji dan ternyata banyak alasan alasan dari pimpinan di atas (Manajemen Bank 45). Dengan demikian, menurut Sa’diah nantinya BPR 45 Buleleng, bisa dipercayai kembali oleh nasabahnya.

Ditambahkan, jika ada pegawai ada yang melenceng, pertanyaannya adalah kenapa Bank 45 Buleleng mempertahankan  oknum pegawai.

“Kami mengharapkan uang kami kembali secepatnya. Biisa dipergunakan mengingat saya sudah tua seharusnya tinggal menikmati hasil kerja saya,” pungkas Sa’idah.(BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button