Kejari Badung Pindahkan Tahanan ke Lapas Kerobokan
Badung | barometerbali – Pemindahan Tahanan Kejaksaan Negeri Badung yang dititipkan Polda Bali, Polres Badung, dan Polresta Denpasar ke Lapas Kelas II A Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan.
Kejaksaan Negeri Badung kembali memindahkan 19 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Bangli, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, pada Rabu, (16/3/2022).
“Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 19 orang,” ujar Imran Yusuf, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan didampingi oleh IG Gatot Hariawan, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.
Yang mana tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih A3 yang dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
“Hal ini karena daya tampung untuk penitipan tahanan dari Kepolisian Daerah Bali, Kepolisian Resor Badung dan Kepolisan Resor Kota Denpasar sudah penuh dan selain itu pemindahan ini bertujuan agar para tahanan lebih terjamin hak-haknya selama proses persidangan berlangsung,” imbuh Kajari.
Adapun pergeseran tahanan ini dari Rutan Polda, Polres Badung dan Polresta Denpasar, setelah mendapat kepastian ruang isolasi tahanan yang baru masuk Lapas ada yg kosong.
“Sehingga pemindahan tahanan di masa pandemi Covid-19 ini tidak bisa serta merta dilakukan setiap saat seperti sebelum masa pandemi Covid- 19,” pungkasnya. (BB/501)