Bangkai Ikan Paus 6 Ton Terapung di Pantai Pasut
Tabanan | barometerbali – Seekor bangkai ikan paus diduga seberat 6 ton dan sepanjang 8 meter ditemukan warga dalam kondisi membusuk di pesisir Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Minggu, (20/2/2022).
Dari informasi yang dihimpun, warga yang pertama kali menemukan bangkai ikan paus bernama I Wayan Oka yang awalnya curiga ada benda mengapung dan ternyata adalah seekor bangkai ikan paus sekitar pukul 19.00 Wita
Penemuan bangkai ikan paus itu selanjutnya dilaporkan kepada tokoh masyarakat setempat I Ketut Arsana Yasa kemudian bersama-sama melakukan pengecekan ke lokasi.
Warga sekitar juga tertarik mengetahui lebih jauh benda besar mengapung merupakan bangkai ikan paus yang telah mengeluarkan bau tak sedap. Jarak bangkai ikan paus sekitar 100 meter dari bibir pantai.
“Rupanya benda terdampar itu adalah bangkai ikan paus yang sudah membusuk,” ungkap Arsana Yasa yang kerap disapa Sadam saat dikonfirmasi awak media.
Ia menduga ikan paus yang terdampar merupakan jenis ikan paus biru dan diperkirakan memiliki panjang sekitar 8 meter dengan berat sekitar 6 ton.
Bangkai ikan paus tersebut kemungkinan telah mati sekitar 10 hari lalu dan terapung-apung di laut.
“Mungkin sudah mati terapung sekitar 10 hari yang lalu melihat kondisinya sudah membusuk,” ujar Arsana Yasa.
Sebelumnya ia dan beberapa warga melihat gerombolan ikan paus sedang mencari makanan di perairan setempat kemungkinan bangkai ikan paus yang terdampar adalah salah satu dari kawanan paus biru tersebut.
Menurut rencana, bangkai ikan paus tersebut akan dikubur besok pagi (Senin, 21/2) secara bergotong royong bersama warga dan nelayan setempat.
Di sisi lain Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Ir. I Kade Artina, M.Si saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Pasut.
“Besok rencananya kami akan menguburkan bangkai paus tersebut dengan mengerahkan pegawai Diskan dan nelayan untuk gotong royong menguburnya secara manual karena alat berat milik Dinas PUPR infonya sedang digunakan di Pucak Rangda,” jelasnya. (BB/501)