Demi Kemanusiaan PEKAT Bali Siap Bela Warga Ungasan
Ket foto: Ketua Umum Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air) Markoni Kotto,S.H. didampingi Ketua DPW PEKAT-IB Bali IB Alit Manuaba S.Sos di sela-sela acara Musyawarah Wilayah Pekat Indonesia Bersatu ke-2 Provinsi Bali, Sabtu (6/7/2019) di Hotel Neo Gatsu Denpasar. (BB/ist)
Badung | barometerbali – Adanya ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di balik rencana eksekusi kedua tanah Ungasan tanggal 23 Februari 2022 nanti oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengusik hati nurani organisasi kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Bali melalui Ketua DPW Ida Bagus Manuaba.
Pihaknya mengaku sudah mencari kebenaran dan kronologi kejadian dengan turun langsung ke rumah ahli waris tanah sengketa I Made Suka yang saat itu sedang menyelenggarakan upacara Ngaben Ngelanus orangtuanya Nyoman Rimpen di Br. Wijaya Kusuma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (21/2/2022).
Dalam hal ini ia akhirnya mengetahui termohon eksekusi yang juga ahli waris, I Made Suka dan keluarganya berusaha mempertahankan hak miliknya dari tangan pemohon eksekusi Lie Herman Trisna (Herman Lie) yang menang lelang di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) akan tetapi pembayaran tanahnya masih bermasalah.
Kondisi ini menurut Ketua Pekat IB DPW Bali Ida Bagus Alit Manuaba (Tu Aji) sungguh memprihatinkan sekaligus menyayangkan pelaksanaan eksekusi dilakukan pada saat keluarga termohon diselimuti suasana duka. Apalagi disebutkan almarhum meninggal karena syok dan jatuh sakit setelah mendengar tanahnya akan dieksekusi (eksekusi pertama) pada tanggal 9 Februari 2022 lalu yang akhirnya gagal karena dihadang keluarga ahli waris.
“Sebaiknya pihak PN Denpasar melakukan peninjauan ulang dan memanggil para pihak yang terkait jual-beli sebelumnya agar permasalahan sebenarnya menjadi transparan, jelas dan adil,” pintanya.
Sekretaris PEKAT IB Wilayah (Sekwil) Tuban Wayan Sukaitha menambahkan dirinya bersama Ketua PEKAT sudah melayat ke rumah duka Made Suka menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral kepada yang bersangkutan dalam menghadapi masalah ini. “Kita dari PEKAT sebagai elemen bela negara membantu masyarakat lemah untuk memberikan semangat juang kepada Made Suka,” katanya.
“Keluarga agar didampingi pengacaranya, supaya ditangguhkan eksekusinya tanggal 23 ini. Suasana masih berkabung akibat syok. Dan agar ditinjau kembali atas kasus ini supaya menemukan keadilan,” harap Jro Wayan Sukaitha.
Dimintai pendapatnya melalui sambungan telepon Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) PEKAT IB DPW Bali Anak Agung Gde Suryawan yang akrab disapa Ajik Tatoo menegaskan pihaknya merasa miris dengan rencana eksekusi tersebut. Ia akan tetap menurunkan anggotanya saat eksekusi berlangsung untuk membela warga Bali yang tertindas. “Kami Pekat IB akan kerahkan anggota turun ke lapangan atas dasar hati nurani membela krama Bali. Jangan sampai tanah Bali habis oleh kelakuan mafia tanah,” ujar Ajik Tatoo, Senin (21/2/2022).
Selama ini ia mengakui dalam setiap kegiatan Pekat IB selalu bersinergi dengan TNI dan Polri namun kali ini pihaknya turun untuk kemanusiaan dan juga keadilan bagi warga yang tak mendapatkan haknya.
“Saya yakin TNI/Polri tak akan menyakiti rakyatnya, karena peristiwa ini akan jadi pertaruhan stabilitas keamanan di Bali di tengah pandemi dan persiapan G20,” tegas Ajik Tatoo.
Ia menyarankan kepada PN Denpasar agar meninjau ulang kasus ini dengan mediasi semua pihak terkait sehingga ahli waris yang sekarang sedang berduka ini mendapatkan putusan seadil-adilnya.
Mengenai mencuatnya dukungan tokoh masyarakat dan elemen kemasyarakatan yang peduli dan mewanti-wanti akan terjadinya potensi bentrokan massa jika eksekusi kedua tanggal 23 Februari 2022 dipaksakan, Juru Bicara/Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/2/2022) tetap bersikukuh melaksanakan putusan eksekusi yang dilakukan juru sita PN Denpasar.
“Sampai dengan saat ini, Panitera menyatakan rencana eksekusi tetap sesuai jadwal pak,” tulisnya singkat. (BB/501)