“Meupasaksi” Mohon Keadilan di Pura PN Denpasar, Made Suka Tumbang
Denpasar | barometerbali.com – Kejadian yang menegangkan sekaligus mengharukan terjadi saat salah satu keluarga ahli waris lahan sengketa di Ungasan, I Made Suka tumbang tak sadarkan diri di sela-sela memberikan keterangan pers kepada media usai sembahyang bersama keluarga di Pura PN Denpasar, Selasa (22/2/2022).
Kontan saja peristiwa ini mengagetkan pihak keluarga dan awak media yang hadir di sana. Diduga Made Suka yang dikatakan menderita penyakit diabetes dan gejala stroke mengalami stres dan kelelahan mengingat kemarin (21/02/2022) baru saja selesai melakukan upacara pengabenan (pemakaman) ibunya, Nyoman Rimpen yang meninggal setelah sebelumnya sempat syok dan sakit dikatakan akibat mendengar tanahnya akan dieksekusi.
Berbagai upaya dan perjuangan keras sakala (duniawi) dan niskala (rohani) untuk mendapatkan keadilan dilakukan Made Suka dan keluarga, selaku ahli waris tanah sengketa (termohon eksekusi) di Banjar Wijaya Kusuma Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali seluas 5,6 hektar yang belum dibayar lunas oleh pembeli pertama Bambang Samijono dan pemenang lelang atau pemohon eksekusi Lie Herman Trisna.
Pasalnya tanah warisan leluhur I Made Suka kembali akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Rabu (23/02/2022).
Adapun salah satu upaya niskala ditempuh Made Suka dan keluarga dengan menggelar persembahyangan me-upasaksi (pernyataan kesaksian kehadapan Tuhan) di Pura PN Denpasar, Selasa (22/02/2022). Didampingi Ketut Putra Ismaya dari Yayasan Kesatria Keris Bali, Made Suka dan keluarga memohon di hadapan Ida Bhatara-Bhatari di Pura PN Denpasar agar diberi petunjuk keadilan.
Putra dari Made Suka selaku ahli waris, Kadek Hendiana Putra menerangkan tujuan persembahyangan dilakukan untuk berdoa agar pihak-pihak penegak hukum dapat melihat dan mendengar fakta yang ada dan dapat menggunakan hati nuraninya untuk melihat permasalahan yang ada.
“Kami memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan yang Maha Esa melindungi umatnya yang terzalimi. Kami merasa terzalimi, kemana lagi kami harus mengadu. Semoga perjuangan kami, Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu menyertai kami,” ungkapnya.
“Jadi ini upaya kami secara sakala dan niskala. Kami meminta restu dari Tuhan atas apa yang kami perjuangkan. Apa yang kami alami merupakan sebuah tragedi. Kami adalah korban. Semoga siapa yang menzalimi kami, suatu saat nanti akan menerima hukum karma phalanya, atas apa yang dilakukan,” imbuh Kadek Hendiana.
Sementara Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang lebih dikenal Jro Bima mengatakan kehadirannya ikut dalam persembahyangan sebagai bentuk empati dan dukungannya atas masalah yang dihadapi Made Suka dan keluarga. Jro Ismaya mengaku prihatin dan senada dengan Kadek Handiana, ia berharap para pihak penegak hukum dapat melihat masalah ini dengan hati nurani.
Kehadiran saya di sini memberikan dukungan untuk keluarga. Saya merasa sudah begitu dekat dan prihatin dengan masalah yang dihadapi. Sama dengan pengalaman masalah hukum saya dulu saya membawa pejati (banten persembahyangan, red), me-upasaksi di sini kepada Ida Bhatara, semoga memberikan jalan kebenaran,” jelas Jro Bima.
“Harapannya dengan hadir di sini, keluarga betul-betul mendapat tuntunan oleh Ida Bhatara, Sang Hyang Widhi Wasa dan leluhurnya untuk berjuang dan mendapatkan keadilan terhadap tanah yang mereka miliki di tanah Bali ini,” sambungnya.
Jro Ismaya juga menyampaikan harapannya para pejabat terkait dalam eksekusi dapat terketuk hatinya, sehingga dapat memberi waktu kepada para pihak (Made Suka selaku termohon eksekusi dan pihak Lie Herman selaku pemohon) dapat menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi. Sehingga potensi bentrokan yang menimbulkan korban dapat dihindari.
“Agar masalah ini dapat dilihat dari hati nurani, bahwa mereka betul-betul telah dizalimi. Betul-betul orang yang menjadi korban mafia dalam masalah ini. Harapannya agar terketuk hati para pejabat yang akan melakukan eksekusi nanti dapat memberikan waktu untuk mediasi, dan dapat melihat kembali kebenaran. Apa yang diminta keluarga adalah apa yang dijanjikan diawal,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Made Suka selaku ahli waris pemilik lahan sengketa sempat menyampaikan ia bersama keluarga akan mempertahankan haknya atas tanah itu sampai mati. Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait rencana PN Denpasar akan kembali melakukan eksekusi objek tanah tersebut setelah sebelumnya gagal.
Made Suka mengaku semakin geram. Bagaimana tidak, selain mengaku telah ditipu pembeli, ia juga mengatakan dijebak dan diduga menjadi korban iming-iming dari pemohon eksekusi. Dan upayanya mencari keadilan untuk mendapatkan haknya hingga kini tak jelas. (BB/501)