Tuesday, 03-12-2024
Peristiwa

Saksi Korban Dugaan Kekerasan di Kaliasem dalam Perawatan Medis

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, SH, SIK, gelar press release kasus dugaan kekerasan di Kaliasem, Rabu (9/3/2022) (BB/hpb)

Buleleng | barometerbali – Seperti diberitakan sebelumnya dua keluarga di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam pada Jumat malam (4/3/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Akibatnya, kedua keluarga itu pun mengalami luka-luka dan berujung saling lapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, SH, SIK, menyampaikan masing-masing pihak melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Pelapor pertama Luh Ayu Widiani dituangkan kedalam Laporan Polisi No.Poll: LP/B/07/III/2022/SPKT/SEk Bjr/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan Luh Putu Ayu Widiani. Sementara yang menjadi terlapor dalam laporan ini adalah Kadek Arsana Alias Toris dan I Gede Pariasa Alias Poda.

“Akibat kejadian tersebut sesuai laporan Luh Ayu Widiani, korban mengalami luka diantaranya pelapor sendiri mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, kemudian korban Putu Mas Merta Gelis menderita luka pada bagian kepala dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng,” paparnya.

Ia menambahkan korban Kadek Bayu Widana menderita luka gores akibat tusukan pada perut sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng. Sedangkan Komang Neka Mulyadi menderita luka robek pada kepala bagian belakang dan masih dalam masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng.

Laporan yang disampaikan I Gede Pariasa dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/III/2022/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban pelapor dan Kadek Arsana Alias Toris.

“Dan yang dilaporkan dalam laporan polisi ini adalah Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan uh Putu Ayu Widiani,” lanjutnya.

Dari laporan I Gede Pariasa, pelapor juga mengalami luka patah tulang pada lengan tangan kiri dan luka pada bagian telinga kiri. Sedangkan Komang Arsana mengalami luka lebam dan sakit pada bagian kepala bagian atas.

Dari kedua laporan tersebut di atas telah diamankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1(satu) bilah golok, 2 (dua) potongan linggis, 1 (satu) potongan besi dan 1 (satu) batang kayu.

“Untuk barang bukti ini masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa,” jelas Kasat Reskrim.

Begitu juga terhadap kedua laporan masih diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan motif atau latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Awal dari penyelidikan diketahui peristiwa tersebut terjadi berawal dari Kadek Arsana yang sebelum kejadian sempat minum minuman keras, berteriak-teriak menantang pelapor Luh Ayu Widiani, dan kawan-kawan untuk berkelahi sehingga terjadilah peristiwa kekerasan tersebut.

“Untuk mengetahui secara jelas terhadap peristiwa tersebut diperlukan keterangan saksi korban lainnya dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” tambahnya.

Untuk sementara baru ada 4 (empat) saksi yang diperiksa, sedangkan saksi korban lain yang masih dirawat di ICU RSUD Kabupaten Buleleng, belum bisa diminta keterangan.

“Beri penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini dan nanti akan kami sampaikan kembali kepada awak media,” tutup Kasat Reskrim. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button