Tuesday, 21-01-2025
Peristiwa

Tinggal Serumah, Anak Tega Hilangkan Nyawa Ayah Sendiri

Ket foto: Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, SSt, MM, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya merilis kejadian penganiayaan oleh anak yang menyebabkan ayahnya meninggal dunia pada awak media di Kapolsek Singaraja, Kamis (10/3)

Buleleng | barometerbali – Seorang anak yang tinggal serumah dengan ayah kandungnya telah melakukan penganiayaan pemukulan yang mengakibatkan sang ayah pingsan kemudian menghembuskan nafas terakhirnya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, (10/3/ 2022) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Pulau Nias Nomor 8 Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, SSt, MM, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media, Kamis (10/3) menyampaikan, seorang bapak yang menjadi korban pemukulan bernama M. Selamat, 82 tahun.

“Korban Selamat dianiaya oleh anaknya sendiri berinisial IJ (53). Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah karena saat pertama kali korban ditemukan sedang duduk di kursi dan terlihat korban mengalami luka pada bagian kepala samping, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian mulut, bibir, luka terbuka dan memar pada bagian lengan kanan, luka memar pada bagian kaki kanan,” terang Kapolsek.

Polsek Singaraja mengetahui kejadian pemukulan hingga menewaskan Selamat setelah menerima informasi bahwa korban telah dipukul anaknya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat dilakukan olah TKP, lanjut Dewa Ketut Darma, terduga pelaku yaitu anak korban tidak ada di tempat. Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP IB Permana DP, S.H., bersama dengan unit opsnalnya untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hanya dalam waktu 45 menit terduga pelaku telah dapat ditemukan di eks Pelabuhan Buleleng. Terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Singaraja.

“Karena kasus ini baru diketahui dan dilaporkan, maka penyelidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengetahui alat yang digunakan pelaku melakukan pemukulan, serta penyebab pelaku melakukan pemukulan dan cara pelaku melakukan perbuatannya,’’ jelas Kompol Dewa Darma.

“Beri waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana ini. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam waktu singkat,” pungkas Kapolsek Singaraja. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button