Kapolresta Denpasar dan Satgas Pangan Cek Ketersediaan Migor
Denpasar | barometerbali – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, SH, SIK, MSi memimpin langsung operasi pasar pengecekan ketersediaan minyak goreng (migor) yang dilakukan Satgas Pangan Kota Denpasar Selasa sore (15/3/2022) di sejumlah tempat di Denpasar.
Dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Denpasar Ni Nyoman Sri Utami SSos, MSi dan Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, SH, SIK, MH, Kapolresta mengecek beberapa lokasi yang menjual minyak goreng.
“Sesuai dengan arahan Kapolri dan Menteri Perdagangan terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran kami melakukan pengecekan dan memastikan kestabilan harga, sehingga tidak terjadi kelangkaan termasuk pendistribusian dari hulu sampai ke hilir atau masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Lokasi pertama yang menjadi tujuan tim Satgas Pangan yaitu PT. GIEB Indonesia di Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar di sana petugas menemukan stok minyak cukup banyak dan sangat mencukupi di mana minyak tersebut untuk didistribusikan ke toko retail modern dan tradisional.
Selanjutnya tim mengecek salah satu toko retail Indomaret di Jalan Gatsu Timur. Asisten kepala toko Agustin Dewi Purwanti menjelaskan untuk minyak goreng sampai saat ini masih dibatasi untuk pembelian maksimal 2 liter per orang dan stok masih tersedia cukup banyak.
Tempat ketiga yang menjadi sasaran pemeriksaan Satgas Pangan di Swalayan Tiara Dewata diterima oleh Chief Security Anak Agung Kusuma yang menyampaikan untuk pasokan minyak goreng di tempatnya masih aman dan mencukupi, tetapi untuk pembelian memang masih dibatasi hanya 2 liter per orang.
Hasil pengecekan di lapangan hari ini di tingkat distributor dan toko retail modern, ketersedian minyak masih aman dan pendistribusian juga lancar.
“Kami menyampaikan kepada para pihak yang berkecimpung dalam usaha minyak goreng dari hulu sampai ke hilir, jangan pernah ada yang menimbun minyak untuk kepentingan pribadi atau lainnya karena Tim Satgas Pangan akan menindak tegas,” tutup AKBP Bambang. (BB/501)