Tuesday, 03-12-2024
Peristiwa

Polisi Bekuk Pemilik Senjata Api dan Ratusan Amunisi Ilegal

Papua | barometerbali – Setelah memperoleh informasi terkait adanya warga yang memiliki amunisi dan senjata api anggota Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Polda Papua menangkap S alias B (49) pemilik 537 butir amunisi berbagai kaliber beserta lima senjata rakitan. 

Kepada Antara, Sabtu (2/4/2022), Kapolres Keerom AKBP Christian Aer di Arso, membenarkan S ditangkap pada Rabu (30/3/2022).

“Ada dugaan S merupakan pelaku penjualan dan pembuatan senjata api rakitan,” ungkap Aer seraya menambahkan, untuk memastikan masih dilakukan pemeriksaan dibantu Tim Ops Damai Cartens. 

Sebelumnya polisi menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan di Arso I, Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. “Penyidik sudah meminta keterangan beberapa orang saksi,” ujar AKBP Aer didampingi Kasubag Humas Polres Keerom AKP La Ambo. 

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu delapan magasin senjata api jenis SS1 berwarna hitam, 229 butir amunisi 9 mm,10 butir amunisi revolver kaliber 3,8 mm, lima butir amunisi kaliber 50 mm, 15 butir amunisi senjata api jenis Mosser kaliber 7,62 mm, tujuh butir amunisi senjata api jenis V2 Sahara kaliber 7,62 mm, 254 butir kaliber 5,56 mm jenis 5 TJ, dan sembilan butir amunisi senjata api jenis US Carabin kaliber 762 mm. 

Selain itu terdapat dua butir amunisi senjata api jenis FN kaliber 11 mm, satu unit senjata rakitan jenis revolver beserta amunisi, satu senjata PCP beserta teleskop, satu laser teleskop, dua peredam senjata jenis PCP, satu grendel piston senjata api jenis SS1, tiga senjata rakitan jenis Papporo, satu teleskop, dan enam butir amunisi cis api kaliber 22 mm. 

Ketika ditanya asal ratusan amunisi, Kapolres Keerom mengaku belum diketahui pasti. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan, baik terhadap S maupun saksi-saksi guna mengungkap asal amunisi dan tujuan membuat senjata api rakitan itu,” tutup AKBP Christian Aer. (BB/501/Ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button