Sunday, 10-11-2024
Peristiwa

Enam Tuntutan Aliansi BEM Surabaya Disepakati Ketua DPRD

Surabaya | barometerbali – Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur menyepakati enam tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Surabaya (ABS) bertajuk “Sidang Rakyat” pada pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura.

“Saya berjanji tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa akan saya kirim ke Presiden RI dan DPR RI malam ini juga,” tegas Kusnadi di depan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam ABS, Kamis (14/4/2022).

Tidak berhenti sampai di situ, para mahasiswa masih skeptis dengan janji Ketua DPRD Jatim itu lalu kemudian meminta bukti dan jaminan.

“Nanti salah satu koordinator ikut saya ke dalam untuk melihat buktinya,” lanjut Kusnadi.

Andre Prasetyo selaku Koordinator Lapangan aksi hari itu menolak ajakan tersebut dengan dalih bahwa ini adalah sidang rakyat.

“Cukup di sini saja, pembuktiannya nanti malam bisa di-upload di Instagram DPRD Jatim bahwa pak Kusnadi telah menepati janjinya,” kata Andre dengan lantang menggunakan megaphone.

Kusnadi beserta jajarannya mulai keluar dari dalam gedung usai para mahasiswa yang dikomandoi oleh Andre Prasetyo meneriakkan kata ‘keluar’ berulang kali yang mengarah ke dalam gedung dan diikuti ribuan mahasiswa lainnya.

Pada kesempatan yang sama Ahmad Yusuf Alkhakim Koordinatur Umum ABS menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal janji dan sejumlah tuntutan yang sudah diterima oleh pihak DPRD Jatim itu.

“Jangan salah, apabila tidak ada perubahan dan janji tidak ditepati jangan salahkan gelombang aksi yang lebih besar,” tutur Yusuf kepada awak media

Dalam aksi hari ini adapun tuntutan yang diajukan oleh Aliansi BEM Surabaya sesuai press release yang diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2022 di akun instagram mereka @aliansibemsurabaya di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas mafia minyak goreng, menurunkan harga minyak goreng, lalu menuntut pemerintah untuk mengeveluasi pendistribusian dan produksi BBM pertalite dan solar.

Kemudian mahasiswa juga menuntut agar pemerintah menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menunda pemindahan ibu kota negara baru sebelum rancangan pembangunan dan pengelolaan dituntaskan, dan terakhir agar mewujudkan reforma agraria. (BB/501/Redho)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button