Tuesday, 03-12-2024
Info

PDSI Dideklarasikan, IDI Bisa Cabut Izin Praktik

Jakarta | barometerbali – Lama menjadi rumor di masyarakat akan muncul organisasi baru tandingan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya kini terbukti. Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu, (27/4/2022)

Jajang Edi Priyanto yang menjabat Ketua Umum PDSI periode 2022 – 2025, menyatakan berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah diejawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut.

“Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai  kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” terang Jajang yang sebelumnya anak buah mantan Menteri Kesehatan dr Terawan yang dipecat IDI.

Ia berharap PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya.

“Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap  pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat,” jelasnya.

Jajang Edi Priyanto yang menyatakan bahwa anggota PDSI sudah tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“PDSI sudah memiliki kepengurusan di daerah dan pengurus pusat tinggal melantiknya,” tegasnya.

Menurutnya, PDSI sangat membuka diri untuk seluruh dokter di Indonesia dan bebas bergabung tanpa adanya paksaan. Pendaftarannya pun nantinya dilakukan secara online dan akan langsung diproses.

Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI menurut Jajang tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.

“Segenap masukan yang konstruktif tentu kami terima dengan senang hati dan justru itu yang sangat kami harapkan. Kami menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri,” tandasnya.

Logo PDSI (pdsionline.com)

Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat, pihak pemerintah sebagai pihak  yang mengeksekusi keinginan rakyat, serta pihak yudikatif yang juga menjamin keadilan bagi kami dan masyarakat.

“Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat,” paparnya.

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia imbuhnya turut serta dalam mendukung Reformasi Kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik indonesia.

“Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf   kesehatan masyarakat semata. Merdeka!”, tutup Jajang.

Kepengurusan PDSI 2022-2025:
– Ketua Umum:
Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno

– Wakil Ketua:
Prof dr Deby Susanti

– Sekretaris Umum:
dr Erfen Gustiawan

– Wakil Sekretaris:
dr Dahlan Gunawan

– Bendahara Umum:
dr Firman Parulian

– Wakil Bendahara:
dr Arief El Habibie

– Dewan Pelindung:
dr Siswanto Pabidang

– Dewan Pengawas:
dr Hendrik Sulo

– Dewan Pengawas:
dr Timbul Tampubolon

Reaksi Anggota IDI

Menanggapi deklarasi PDSI, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Ari Fahrial Syam mengomentari berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Dia mengaku tidak masalah dengan terbentuknya organisasi ‘saingan IDI’ tersebut. Ari menyinggung surat izin praktik (SIP) seorang dokter kemungkinan bisa dicabut jika berniat bergabung dengan PDSI. PDSI membuat syarat bahwa dokter yang ingin bergabung harus keluar dari IDI.

“Ya hak mereka untuk membentuk Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia dan kalau mereka keluar dari IDI, berarti rekomendasi IDI batal dan mereka menjadi praktik ilegal karena KKI hanya menerima rekomendasi dari IDI sesuai UU Praktik Kedokteran,” tegas Ari dikutip dari Bisnis.com, Rabu (27/4/2022).

Anggota IDI yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universias Indonesia Prof Ari Fahrial Syam (fk.ui.ac.id)

Menurut Prof Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), berdasarkan UU Praktik Kedokteran Pasal 36, untuk mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi, mempunyai  tempat praktik, dan memiliki rekomendasi dari organisasi profesi yakni IDI atau PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).

“Jika anggota memilih keluar, maka IDI juga akan mencabut surat rekomendasi. Artinya SIP juga batal tergantung pemda mau memberikan tidak,” pungkas Prof Ari. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button